Nias Selatan, 31 Maret 2027 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media daring mengenai dugaan ketidakaktifan dirinya sebagai guru PPPK di SD Negeri 078473 Bawoorudua, Mesilina Laia, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyatakan bahwa dirinya tetap aktif menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi ini diperkuat dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diterbitkan oleh UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri No. 078470 Bawoorudua, yang ditandatangani oleh Juniadil Manao, Ama.Pd. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Mesilina Laia, S.Pd, sejak ditugaskan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada jabatan fungsional guru, terhitung mulai 1 Juni 2023 hingga saat ini, tetap aktif melaksanakan tugas di SD Negeri 078473 Bawoorudua.
Mesilina Laia menekankan bahwa dirinya selalu hadir dan menjalankan kewajiban sebagai tenaga pendidik sesuai kontrak PPPK. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak akurat dan menyesatkan.
> “Saya ingin menegaskan bahwa sejak awal penugasan hingga sekarang, saya tetap aktif sebagai guru PPPK di SD Negeri 078473 Bawoorudua. Informasi yang menyebutkan sebaliknya adalah tidak benar,” ujar Mesilina Laia.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah dan UPTD berharap publik dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta mengutamakan sumber resmi dalam memperoleh kebenaran.
PENULIS. OSARAO LAIA

Komentar
