Sambas, 16/12/2025 -- Normalisasi sungai yang tidak sesuai standar telah terjadi di beberapa titik yaitu Desa Lela,Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.Dengan menelan Anggaran Rp 189. 678.000( Seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) Pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai Lintas daerah Kabupaten/Kota. Paket pekerjaan Normalisasi Restorasi sungai, sumber dana APBD Provinsi,tahun Anggaran 2025, Pelaksana Mutiara Sambas.Ratusan juta rupiah digulirkan untuk proyek ini, namun hasilnya nol. Apa yang salah?
Proyek normalisasi sungai yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir, justru menjadi skandal besar. Dana yang digulirkan untuk proyek ini mencapai ratusan juta rupiah, namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Masyarakat Lokal menjelaskan," kalau secara kasak mata kami, normalisasi tersebut banyak kekurangan Pengangkatan Volume kurang maksimal dan lebar tidak cukup yang bisa membuat adanya penyempitan air yang berakibat meluap debet air kalau curah hujan tinggi disertai masuknya air pasang dari Laut, " pungkas Masyarakat lokal. Lanjut Masyarakat, perlu diketahui rasa terima kasih kami dengan adanya normalisasi ini tetapi pihak pelaksana dan pejabat pembuat komitmen penting juga memperhatikan kaidah- kaidah teknis dilapangan. Pihak pelaksana jangan hanya mementingkan keuntungan saja," Ungkapnya.
Hasil pantauan media Kabar investigasi id dilapangan mengundang sorotan publik dan perhatian masyarakat. proyek normalisasi sungai ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disusun.Normalisasi sungai tidak dilakukan dengan benar, sehingga tidak efektif dalam mengurangi risiko banjir.
Pernyataan masyarakat lokal dugaan adanya kesalahan dalam proses pengadaan proyek normalisasi ini. " pihak pelaksana penting memperhatikan bahwa proses pengadaan proyek normalisasi sangat penting untuk masyarakat lokal demi mengurangi banjir. Sangat penting bagi kami mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana normalisasi," kata masyarakat lokal.
Skandal ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengelolaan dana publik . Kita semua penting untuk terus memantau perkembangan proyek normalisasi yang ada baik di Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat atau di beberapa titik yang ada di Kabupaten Sambas dan memastikan bahwa normalisasi memenuhi unsur terpenuhi dalam peningkatan mutu yang maksimal. Mereka harus bertanggung jawab atas dugaan kegiatan yang tidak memenuhi standar
*Fakta-fakta:*
- Dana ratusan juta rupiah digulirkan untuk proyek normalisasi sungai
- Proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
- Pekerjaan normalisasi sungai tidak efektif
- Pejabat terkait mengakui kesalahan dalam proses pengadaan
*Apa yang harus dilakukan?*
- Investigasi lebih lanjut harus dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab
- Mereka yang bertanggung jawab harus di Audit oleh pihak BPK
- Pengelolaan dana publik harus diperketat untuk mencegah skandal serupa. APH wajib tau dalam hal itu. KABAR INVESTIGASI ID ( SH )

Komentar