Sumbawa Besar, NTB – Polres Sumbawa melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi pencegahan dini penyalahgunaan Narkotika yang menyasar pelajar di Kecamatan Plampang. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polri dalam membentengi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan pentingnya edukasi sejak dini. "Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelajar mengenai bahaya, dampak hukum, serta cara pencegahan dini terhadap penyalahgunaan Narkotika. Kami ingin menciptakan generasi muda Kabupaten Sumbawa yang bebas dari Narkoba," ujar Kasat.
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, dimulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Lapangan Samaba, Desa Seakat, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
Mewakili Kasatresnarkoba, Ps. Kanit II Satresnarkoba Polres Sumbawa, Aiptu Joko Subroto, S.H., memimpin langsung jalannya sosialisasi. Di hadapan para pelajar, Aiptu Joko Subroto memaparkan ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, modus-modus peredaran yang menyasar remaja, dan pentingnya peran serta lingkungan sekolah serta keluarga dalam pengawasan.
Para pelajar di Kecamatan Plampang menyambut kegiatan ini dengan antusias. Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, kesadaran dan pengetahuan para pelajar meningkat, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
( Zul )

Komentar