Dinas Perhubungan Giat Hunting Bidang LLAJ, penertiban Lalulintas di Seputaran Sumbawa Besar. -->

Iklan Semua Halaman

Dinas Perhubungan Giat Hunting Bidang LLAJ, penertiban Lalulintas di Seputaran Sumbawa Besar.

Kabar Investigasi
Rabu, 08 Oktober 2025

 



Sumbawa Besar, NTB -- Pengamanan atau penertiban lalulintas diseputaran kota Sumbawa besar, adapun rute lokasi penertiban jln By Pass Sumbawa - Bima KM.03 ( Simpang Lawang Desa ), Simpang Sering, Simpang Karaci Karang Dima


Dalam kegiatan hunting LLAJ menugaskan Personil Giat, REGU 1. Aryo Aprianto, ST ( Danru ), Edi Subowo, Nining Dahliani AR, S.E, Ahmadi, S. AP, Herianto, Hamdan Ade Pratama


Sehubungan dengan instruksi Bupati nomor 01 tahun 2022 tanggal 2 februari 2022 tentang penertiban lalu lintas dan angkutan dalam kota sumbawa dengan ini menyampaikan hal -- hal sebagai berikut :


 Kendaraan umum jenis angkutan kota ( ANGKOT), antar kabupaten antar provinsi (AKAP), antar kota dalam provinsi ( AKDP), dan angkutan desa ( ANGDES) dilarang melintasi dalam Kota Sumbawa dan hanya dan dapat menaikkan atau menurunkan penumpang di simpul tranportasi dan atau terminal 


Kepala Dinas perhubungan H. ROSIHAN ST., MT, di dampingi kepala Bidang LLAJ Deden Surya Firmansyah, SP.,dan Kepala seksi Perencanaan dan Pembangunan Prasarana Putera Wijaya Ningrat S, AP., membenarkan Melakukan penertiban arus lalu lintas di seputaran Kota Sumbawa.


"Kami dari Bidang LLAJ tetap memberi Himbauan kepada pengemudi/ arahan Kepada pengendara Truck pengangkut material / bahan bangunan agar wajib memasang penutup bak material supaya tidak mengganggu pengendara lain ketika berlalulintas di jalan umum serta menghimbau para pengemudi truk besar dan bus agar tidak memasuki kawasan kota di luar jam-jam yang telah ditentukan," Ujar Kabid LLAJ


Senin, tanggal 6/10/2025, lokasi Jln Diponegoro, regu 3, di dampingi kepala bidang lalulintas dan angkutan, melakukan 

perbaikan dan perapian media jalan pada jalan diponegoro,


Memberi himbauan atau arahan kepada pengendara teruk yang melakukan bongkar muatan dijalan diponegoro.


Menegur pengemudi yang mengangkut penumpang di bak terbuka, menghimbau pengemudi truk tronton agar tidak memasuki kawasan kota diluar jam yang telah ditentukan atau yang tidak mesti nya, tutupnya, kadis dishub. (Agus)