Kado Kemerdekaan Beracun”: PMKS GSL Diduga Cemari Lingkungan, DLH Labusel Dinilai Tutup Mata -->

Iklan Semua Halaman

Kado Kemerdekaan Beracun”: PMKS GSL Diduga Cemari Lingkungan, DLH Labusel Dinilai Tutup Mata

Kabar Investigasi
Sabtu, 16 Agustus 2025


Labuhanbatu Selatan – Alih-alih memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat menjaga negeri, Perusahaan Milik Kelapa Sawit (PMKS) GSL justru diduga memberi "kado beracun" berupa pencemaran lingkungan yang kembali terjadi di Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan (Labusel), dua hari menjelang HUT RI ke-80.


Pada 15 Agustus 2025, masyarakat kembali dikejutkan dengan dugaan pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PMKS GSL. Peristiwa ini bukan kali pertama, bahkan sebelumnya sempat viral di sejumlah media lokal dan nasional, disertai bukti hasil laboratorium yang menunjukkan bahwa kandungan limbah tersebut jauh melebihi baku mutu lingkungan.


Ironisnya, dugaan pencemaran yang telah merusak ekosistem air—termasuk matinya ribuan ikan—terkesan dibiarkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labusel dinilai lemah dan "mati suri", bahkan dituding lebih mementingkan keuntungan pribadi daripada menjalankan amanah undang-undang dalam melindungi lingkungan dan masyarakat.


Slogan Bupati Labusel, "Kita Jaga, Kita Rawat Kampung Kita", pun dipertanyakan relevansinya. Warga Kecamatan Kampung Rakyat merasa slogan tersebut hanya sekadar pemanis bibir tanpa realisasi. "Kami sudah bosan. Sudah tidak percaya lagi pada slogan yang hanya jadi hiasan spanduk," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.


Ketua Gerakan Mahasiswa Labusel (Gemalab), Risky Hasibuan, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Bupati dan DPRD Labusel yang menurutnya tidak berpihak pada rakyat.


> "Kami merasa didzalimi oleh pemimpin daerah kami. Bupati dan pimpinan DPRD Labusel diam seakan bisu atas kejadian yang merugikan masyarakat. Mereka tuli terhadap jeritan rakyat dan buta terhadap kerusakan yang terjadi di kampung ini," tegas Risky.


Risky juga menduga PMKS GSL kebal hukum karena diduga dibekingi oleh pihak-pihak kuat di balik layar. "Perusahaan ini seolah lebih berkuasa dari pemerintah daerah," tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak PMKS GSL belum memberikan tanggapan resmi, sementara DLH Labusel juga belum mengeluarkan pernyataan apapun terkait dugaan pencemaran terbaru ini. Tak hanya masyarakat, aktivis lingkungan dan mahasiswa kini menuntut tindakan tegas dari instansi terkait, termasuk penegakan hukum lingkungan hidup secara menyeluruh.


Masyarakat Kampung Rakyat hanya ingin satu hal: udara bersih, air bersih, dan pemimpin yang berpihak pada mereka—bukan pada korporasi yang merusak tanah mereka.


Rep___NR hasib