Skandal BBM Kecurangan Distribusi Yang Menggerogoti Ekonomi Rakyat, Tindak Mafia BBM APH Wajib Tau -->

Iklan Semua Halaman

Skandal BBM Kecurangan Distribusi Yang Menggerogoti Ekonomi Rakyat, Tindak Mafia BBM APH Wajib Tau

Kabar Investigasi
Minggu, 20 Juli 2025


Sambas -- Terpantau oleh wartawan, petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03 Desa Galing, Kecamatan Galing Kabupaten Sambas,, diduga dengan sengaja melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke Jerigen dan tangki modifikasi yang diduga milik oknum mafia BBM bersubsidi, pada hari Selasa malam (15/07/2025) sekira pukul : 23.00 WIB malam.


Didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika aktifitas pengisian BBM bersubsidi jenis Solar yang diduga permainan Manajemen SPBU dengan oknum mafia BBM sudah lama berlangsung dan diduga mendapatkan bekingan, sehingga aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke tangki modifikasi. Aktivitas bergerak bebas dan diduga melakukan kegiatan dimalam hari.


Melihat dan mengamati keadaan lokasi SPBU, wartawan mencoba memantau kegiatan petugas Pompa SPBU.


Sesaat Tim Wartawan mendekati ruang kantor dengan pemuda yang tidur di dalam mereka menjelaskan "mereka bukan pekerja cuma main di situ. Sedangkan pekerja SPBU namanya rezky" tuturnya.


Kami kurang paham tentang kegiatan SPBU ini " tambahnya.


Kapasitas muatan tangki modifikasi yang parkir di depan SPBU 66.794.03.merupakan bukti kuat adanya kegiatan ilegal pendistribusian BBM jenis solar.


 Pengisian membawa mengisi bersubsidi jenis solar, merupakan bentuk pelanggaran hukum. Apalagi impormasi yang di dapat dari masyarakat, kalau aktifitas pengisian BBM tersebut pada malam hari. 


  Mobil siluman yang berbaris didepan SPBU tersebut siap melakukan aksi untuk melakukan pengisian. Namun, Sepertinya mereka mencium kehadiran awak media, Jadi dengan segera mereka menghentikan Aktivitas dan pihak awak media tidak mendapatkan bukti solar tetapi awak media mendapatkan Jerigen kosong serta mobilitas tangki modifikasi serta Drum yang siap angkut.


Untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak SPBU 66.794.03 Desa Galing Kecamatan Galing Tim Wartawan Menginformasikan ke Kasat Reskrim Polres Sambas melalui WA " Ok bang akan kami cek " dalam hal ini tim media mengantongi Photo serta video untuk mendukung laporan dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar. Ini merupakan informasi buat Bapak Kapolda Kalimantan Barat dan jajarannya, mengingat adanya informasi yang menyebutkan jika kegiatan penimbunan BBM bersubsidi di SPBU 66.794.03 Seolah kebal Hukum.  


 Pihak Pertamina dan jajarannya, kiranya dapat menelusuri kebenaran informasi yang disampaikannya ini, dan kiranya dapat mengambil tindakan yang tegas terhadap dugaan penyalahgunaan izin SPBU dalam menyalurkan BBM bersubsidi, yang berdampak kepada kerugian negara dan masyarakat kecil. ((Tim Kabarinvestigasi.id)) 

( bersambung)