Nias Selatan - Gelombang keresahan publik mengguncang Desa Orahili Boe, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kabupaten Nias Selatan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa senilai miliaran rupiah yang diduga melibatkan langsung Kepala Desa an.Waozatulo laia
Laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada 23 Juli 2025 itu memuat daftar panjang dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ditandatangani oleh Saronihaogo Telaumbanua sebagai pelapor, dokumen tersebut disertai dengan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumentasi foto, uraian detail anggaran, dan catatan audit dari tahun 2021 hingga 2024.
Dari hasil penelusuran dokumen dan keterangan pelapor, sejumlah program yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat diduga hanya tercatat di atas kertas. Di antaranya:
- Kegiatan PKK Tahun 2021 senilai Rp 30 juta yang tidak pernah terlaksana,
- Pembangunan jaringan air bersih di Dusun III dengan nilai Rp 140 juta yang tidak menunjukkan hasil fisik di lapangan,
- Proyek tembok penahan Tahun 2023 sebesar Rp 80 juta yang dinilai fiktif.
Kondisi ini diperparah dengan penggunaan rumah pribadi Kepala Desa sebagai kantor desa, dengan biaya sewa sebesar Rp 30 juta per tahun yang diduga tidak melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana mestinya. Hal tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Laporan ini juga mengungkap praktik nepotisme yang mencolok. Honorarium perangkat desa senilai Rp 40 juta setiap tahun diduga mengalir ke empat anak kandung Kepala Desa, yakni Jernih Suci Laia, Fitriani Laia, Roismanto Laia, dan Arif Julpi Laia, yang belum memenuhi syarat usia dan kelayakan administratif sebagai aparatur desa.
sekeluarga abang kandung kepala desa, jadi perangkat desa dan pengurus lainya,
- Ketua ketahanan pangan Taliasa laia,
- ketua BPD Merisa laia, anak kandung Taliasa laia
- kasi kesejahteraan/ketua Tpk Mareanus laia, anak kandung Taliasa
- ketua koperasi merah putih /operator desa, Ynidar Giawa istri Mareanus laia
- kasus tiga, sukaramai laia, anak dari Taliasa laia
- bendahara koperasi merah putih, katri laia istri dari sukaramai laia
- sekretaris koperasi merah putih, Apung Fader Giawa menantu Taliasa laia yang sedang domisili di perantauan
- kaur keuangan/bendahara desa, Itamari halawa, keponakan kades tinggal di kota Teluk dalam, yang sedang bekerja jadi pembantu di reskrim/kantor PPA Nias selatan
"Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang terang-benderang,” ujar Telaumbanua dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Tak hanya itu, program strategis nasional seperti ketahanan pangan desa juga disorot. Dana sebesar Rp 208 juta pada tahun 2022 dan Rp 143 juta pada 2024 dilaporkan tidak tampak hasilnya di masyarakat.
Begitu pula dengan proyek pengaspalan dan pengerasan jalan desa, yang tercantum dalam dokumen dengan anggaran mencapai Rp 150 juta, namun tidak ditemukan pelaksanaannya di lapangan. Jalan-jalan yang seharusnya menjadi urat nadi ekonomi warga masih berupa tanah dan batu kerikil.
Mengacu pada Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tata kelola keuangan desa, Saronihaogo mendesak agar Kejaksaan Negeri Nias Selatan bersama Inspektorat segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Orahili Boe dari tahun 2021 hingga 2024.
“Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi satu-satunya jalan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa,” tegas Telaumbanua.
Diketahui, laporan dugaan korupsi ini tidak hanya berhenti di meja kejaksaan. Dokumen tersebut juga diteruskan ke Polres Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sejumlah LSM, serta media massa sebagai bagian dari langkah transparansi dan pengawasan publik.
Terpisah, upaya tim redaksi untuk meminta klarifikasi dari Kepala Desa Orahili Boe dilakukan melalui sambungan seluler pada Minggu (27/7/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas panggilan maupun pesan singkat yang telah dikirimkan ke nomor ponsel pribadinya.
Rep : Osareo Laia