Untuk Kedua kalinya, Bupati PALI Asgianto Tidak Hadir Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) -->

Iklan Semua Halaman

Untuk Kedua kalinya, Bupati PALI Asgianto Tidak Hadir Dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

VRITIMES
Senin, 23 Juni 2025

 



PALI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2024 kembali digelar, Senin (23/6/2025).


Namun, untuk kedua kalinya, Bupati PALI Asgianto tidak hadir dalam sidang penting tersebut. Ketidak hadiran ini turut menjadi sorotan karena Wakil Bupati PALI juga tidak tampak di ruang sidang paripurna DPRD.


Rapat paripurna yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LPJ Bupati hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, SH, MH beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab PALI. 


Sidang digelar di ruang rapat paripurna DPRD PALI, dengan pimpinan sidang Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah.


Dikonfirmasi usai sidang, H. Ubaidillah yang didampingi anggota DPRD H. Husni Thamrin mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui perihal ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati PALI.


"Sudah kami koordinasikan. Bupati tidak bisa hadir karena ada tugas penting yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait anggaran pembangunan rumah sakit dari pemerintah pusat," jelas Ubaidillah.


Menurutnya, secara administrasi, ketidakhadiran Bupati sudah sesuai aturan, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 77 huruf F, yang menyebutkan bahwa kepala daerah dapat mewakilkan kepada wakilnya, dan bila wakil berhalangan, maka dapat diwakilkan kepada Sekda. "Surat resmi juga sudah kami terima," tambahnya.


"Kami memahami kesibukan Bupati. Ini memang hanya laporan, tidak mengambil keputusan apa-apa. Hanya laporan Bupati terhadap APBD 2024. Tentu kami akan memberikan masukan-masukan ke Pemda untuk kedepannya nanti," ungkapnya.


Ubaidillah juga mengingatkan OPD untuk lebih serius dalam menyimak pandangan fraksi, "OPD itu instrumen penting dalam pemerintahan. Harus mencatat setiap masukan, karena semua pandangan fraksi adalah bentuk evaluasi untuk kemajuan PALI ke depan. Jangan sekadar hadir, tapi tidak menyerap," tegasnya. ( Red )