Gunungkidul, DIY -- Rabu 25/06/2025, Gabungan rombongan sopir truk se - Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta gelar aksi demo di depan gedung DPRD Gunungkidul untuk menolak pelaksanaan undang undang nomer 22 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terkait kebijakan zero Over Dimensi dan Overload (ODOL), Rabu 25/06/2025.
Sebelum menyampaikan aspirasinya para sopir truk mengadakan longmarch dari bundaran tugu tobong siyono menuju Gedung DPRD Gunungkidul. Mereka juga memasang spanduk di bak truk masing masing yang bertuliskan berbagai aspirasi.
" Pagi ini kami sowan ke Gedung DPRD Gunungkidul untuk menyampaikan aspirasi para sopir truk salah satunya adalah penghapusan undang undang ODOL"" ucap Sulistya( koordinator).
Tak hanya itu, mereka menyampaikan aspirasi lain diantaranya,penghapusan praktik pungli,percaloan uji KIR, Mempermudah ujian KIR di Gunungkidul, penghapusan denda PKB, pengawasan transparan terhadap Dishub serta merevisi SHBJ di Gunungkidul.
..setelah usai oretasi perwakilan dari mereka di terima oleh Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri sumiyartini untuk audensi dengan Komisi A dan C serta serta jajaran OPD guna berdiakusi guna mencari solusi bersama.
Dalam audensi bersama DPRD mereka di wakili oleh beberapa koordinator, Sulistyo,Heri Susanto, mbah bani, Pardi,Supri,Rubiyo dan yang lain.
Di dalam aksi demo tersebut arus lalu lintas di sepanjang jalan Brigjen Katamso,sempat tersendat. Terlihat ratusan personil Kepolisian Polres Gunungkidul sempat mengamankan aksi ini dengan damai tanpa ada unsur anarkis.
Dan tuntutan para sopir pun di tanggapi dan mau di revisi." Pungkasnya.
Rep : Anangs.

Komentar
