TPKJM GARDA TERDEPAN DALAM MENGHADAPI MASALAH KESEHATAN JIWA. -->

Iklan Semua Halaman

TPKJM GARDA TERDEPAN DALAM MENGHADAPI MASALAH KESEHATAN JIWA.

Kabar Investigasi
Senin, 26 Mei 2025

 



Sambas, 26/5/2025 -- Pukesmas Sekura Diduga Kurang Memperhatikan Pasien ODGJ ( Sakit Mental ), padahal hal seperti ini peran masyarakat sangat dibutuhkan. 


Menurut Impormasi yang didapat dari salah satu Tenaga Kesehatan RSUD Manggis memberikan Penjelasan, dimana dalam penjelasan tersebut Beliau Menyampai kalau pihak mereka pernah melakukan program, seperti TPKJM adalah singkatan dari "Tim Pengawas Kesehatan Jiwa Masyarakat".


TPKJM adalah tim yang dibentuk untuk mengawasi dan memantau kesehatan jiwa masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil atau daerah dengan akses kesehatan yang terbatas.


Tugas dan Fungsi TPKJM

1. TPKJM bertugas untuk mengawasi dan memantau kesehatan jiwa masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil atau daerah dengan akses kesehatan yang terbatas.

2. TPKJM bertugas untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah kesehatan jiwa yang ada di masyarakat.

3. TPKJM bertugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan jiwa dan pentingnya menjaga kesehatan jiwa.


Anggota TPKJM

1. Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

2. Psikolog yang memiliki keahlian dalam bidang kesehatan jiwa.

3. Sosial worker yang memiliki keahlian dalam bidang kesejahteraan sosial.

4. Perwakilan dari masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan jiwa. Lanjut Tenaga kesehatan.


Terkait TPKJM diatur bedasarkan Permenkes dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 220 Tahun 2002 tentang Pedoman Umum TPKJM. Peraturan ini membahas tentang pedoman Umum TPKJM termasuk tugas dsn fungsi serta keanggotaan.


Dalam peraturan ini, TPKJM memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa. TPKJM juga bertugas untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa di masyarakat.


Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tshun 2017 juga membahas tentang penanggulangan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa, yang merupakan salah satu aspek penting dalam kesehatan jiwa.


Tambahnya lagi, sebetulnya kesehatan jiwa Pilarnya adalah peran serta masyarakat.Ada TPKJM ( Tim Pembina kesehatan Jiwa Masyarakat yang dibentuk disetiap Kecamatan....kalau itu berjalan pasti bagus untuk program kesehatan jiwa " pungkasnya.


Bedasarkan beberapa ketentuan yang mengatur tentang bantuan sosial kepada orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) dari pihak puskesmas Bedasarkan pasal 26 ayat ( 1 ) huruf b, pelaksanaan upaya rehabilitasi sosial merupakan tanggung jawab Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang sosial. Selain itu ODGJ yang mendapatkan rehabilitasi sosial tetap berhak mendapatkan rehabilitasi psikuatrik dan/atau rehabilitasi psikososial serta mempunyai akses untuk mendapatkan bantuan sosial. Dalam pelaksanaannya pihak puskesmas dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan sosial kepada ODGJ. Contohnya Dinas Sosial Kabupaten Sambas, Bantuan sosial berupa uang kepada ODGJ.


Namun perlu diingat bahwa pelaksanaan bantuan sosial kepada ODGJ harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pihak puskesmas Dinas sosial dan keluarga ODGJ.


Terkait pasien bernama Belly Amanda.Dusun selumar RT 1 RW 1 Desa Tanjung Keracut, Kecamatan Teluk Keramat kabupaten Sambas. Lahir 15 Oktober 1995. dan menderita gangguan jiwa sudah hampir sepuluh tahun dimana kehadiran pemerintah, puskesmas Sekura kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas. mengawasi pun tidak. Kalau ngamuk baru kalang kabut" tutup Hasnia ( mamak nya)


Rep : Samsul Hidayat