*Putra Daerah Terpinggirkan, PT MHP Terancam Aksi Massa* -->

Iklan Semua Halaman

*Putra Daerah Terpinggirkan, PT MHP Terancam Aksi Massa*

Kabar Investigasi
Senin, 19 Mei 2025

 



PALI – Pertemuan antara PT Musi Hutan Persada (MHP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar berlangsung panas di Gedung DPRD Kabupaten PALI, Senin (19/5/2025). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD PALI H. Ubaidillah, SH, Wakil Ketua I H. Kristian, SM, Wakil Ketua II Firdaus Hasbullah, SH, MH, serta anggota DPRD dan Bupati PALI.


Dalam rapat terbuka tersebut, pihak PT MHP diwakili oleh Putra, sementara dari LSM Jangkar hadir langsung Ketua Sultan Amiril bersama sejumlah anggota. Mereka menyampaikan enam tuntutan utama kepada PT MHP terkait operasional perusahaan, khususnya penggunaan kontraktor logistik dari luar daerah.


Adapun tuntutan yang disampaikan LSM Jangkar adalah:

1. Menghapus kontraktor angkutan logging dari luar daerah.

2. Mengembalikan insentif 10%.

3. Menghentikan praktik over load (kelebihan muatan).

4. Menolak pembatasan faktor tertentu yang dinilai merugikan.

5. Menjaga kondisi jalan logging tetap baik.

6. Memberikan izin tebang sarat hanya kepada kontraktor dari luar Sumsel.


Sultan Amiril menegaskan bahwa PT MHP harus mengutamakan angkutan logging oleh putra daerah sebagai prioritas utama. “Putra daerah adalah ring satu. Jika mereka belum memenuhi syarat, barulah pertimbangkan dari luar daerah. Tapi jangan buat aturan seenaknya,” ujarnya.


Ia juga memperingatkan bahwa jika hingga Kamis tidak ada keputusan dari manajemen PT MHP, maka LSM Jangkar bersama para pengusaha lokal akan menggelar aksi demo besar-besaran dan menyetop seluruh kendaraan pengangkut kayu dari luar daerah.


Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan PT MHP menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keputusan dan akan membawa persoalan ini ke manajemen pusat. Waktu tiga hari diberikan untuk menjawab tuntutan tersebut.


Rep : Novriadi