AKTA PENINJAUAN KEMBALI (PK) SUDAH DIAJUKAN KENNEDY MANURUNG DIPENGADILAN NEGRI (PN) MEDAN,BAWAH KENEDY MANURUNG, YAKIN MENANG. -->

Iklan Semua Halaman

AKTA PENINJAUAN KEMBALI (PK) SUDAH DIAJUKAN KENNEDY MANURUNG DIPENGADILAN NEGRI (PN) MEDAN,BAWAH KENEDY MANURUNG, YAKIN MENANG.

Kabar Investigasi
Jumat, 30 Agustus 2024

 



Sumut -- Kennedy Manurung telah resmi Mengajukan Akta peninjauan kembali (PK),kepada pengadilan negri (PN) medan,terkait kasus yang dihadapinya.informasi ini disampaikan langsung oleh Kennedy manurung kepada awak media kabarinvestigasi.id Pada tanggal 30/08/24,saat di temui di Rutan tanjung kusta.


Disaat"Kennedy Manurung menyatakan kepada awak media keyakinannya bawah dengan bukti bukti yang di ajukan kepada pengadilan negri (PN) Medan, dalam Akta PK,ia akan mendapatkan kadilan yang selama ini yang diperjuangkan.Dia juga optimis bawah majelis hakim akan mengabulkan PK tersebut.saya yakin dengan bukti bukti yang ada,kebenaran akan terungkap dan majelis hakim akan mengabulkan permohonan saya" ungkapan Kennedy manurung.


Sebelumnya "Kennedy manurung menyampaikan keanehan terkait alat bukti yang digunakan dipersidangan pengadilan negri Medan awalnya, kennedy menyoroti bawah seingatnya,hanya dengan bukti ,photo copy sertifikat tanah yang dilegalisir dan AJB dijadikan alat bukti DIPENGADILAN. Sertifikat aslipun tidak pernah ditunjukan di pengadilan negri medan,.....ujaranya


Untuk memastikan kejelasan dan keabsahan dokumen dokumen tersebut, Kennedy mendesak agar AJB (Akta Jual Beli) diverifikasi lebih lanjut, verifikasih ini menurutnya diperlukan demi menjamin keabsahan dan kejelasan status surat surat tersebut.


Dengan diajukannya akta PK ini,Kennedy menaruh harapan besar bawah proses hukum yang dihadapinya dapat berjalan dengan adil dan transparan.kenedy berharap pengadilan akan menilai kasus ini.dengan objektivitas dan integritas yang tinggi.



        Rep..... B.Nainggolan