KUANTAN SINGINGI -- Sampai saat ini rokok ilegal marak di kabupaten kuantan Singingi tetapi APH terlihat acuh tak acuh saja, ungkap Diky selaku Aktivis. Minggu 3/3/2024.
"Aktivis melihat APH tidak serius dalam menangani peredaran rokok ilegal di kabupaten kuantan Singingi, maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten kuantan Singingi memancing pemikiran-pemikiran negatif terhadap APH".
"Seandainya polres Kuansing tidak mampu untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di kabupaten kuantan Singingi, aktivis berharap Polda Riau terjun langsung tertibkan dan hentikan peredaran rokok ilegal di kabupaten kuantan Singingi".
"Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai. Dimana, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat. Jadi, dengan adanya rokok ilegal akan membuat pendapatan negara menurun".
"Jelas kerugiannya terhadap masyarakat karena dengan adanya peredaran rokok ilegal tersebut, mengurangi pendapatan negara yang di pergunakan untuk masyarakat", pungkasnya Diky Aktivis".
Hal ini dikonfirmasi oleh awak media kepada Kasat Reskrim Polres Kuantan Singing AKP Linter Sihaloho S.H, M.H langsung menanggapi " Ya, Terimakasih Infonya akan kita Cek, Tulisnya Kasat Reskrim pada minggu 3/2/2024 sekira pukul 17.52 wib.
Reporter : Athia