JAM-Intelijen Akan Kawal Netralitas Aparatur Desa Dalam Menyukseskan Pemilu 2024 -->

Iklan Semua Halaman

JAM-Intelijen Akan Kawal Netralitas Aparatur Desa Dalam Menyukseskan Pemilu 2024

Kabar Investigasi
Selasa, 05 Desember 2023

 



Riau -- Pedesaan merupakan bagian terkecil dari suatu Pemerintahan, namun terdepan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat. Hal itu juga merupakan perintah Direktif Presiden yang tercantum dalam 


Dan, oleh karena jumlah Desa di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 80.000 Desa. Selain itu, aparaturnya juga memiliki latar belakang budaya dan pendidikan yang berbeda-beda, untuk itu perlu diatur lebih jauh dengan kebijakan yang sifatnya strategis sebagaimana diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023, yakni MEMBANGUN KESADARAN HUKUM DARI DESA.


“Wujud pembangunan desa itu bukan saja dalam bentuk fisik, atau sarana infrastruktur bangunan-bangunan seperti pasar, sekolah, tempat ibadah dan lain-lain, tetapi juga perlu pembangunan non-fisik yang bisa mengawal keberlanjutan dari pembangunan sarana prasarana tadi,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Reda Manthovani melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI diterima media Senin (04/12/2023).


Lebih lanjut JAM-Intelijen menyampaikan, Implementasi dari “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) dimaksud antara lain ada 3, yakni melakukan penyadaran hukum masyarakat desa dengan program Luhkum (Penyuluhan Hukum), melakukan program pendampingan Dana Desa(dengan program Kawal Desa), membuat tempat/sarana penyelesaian konflik/sengketa di desa (dengan membuat program Rumah Restoratif).


“Inilah yang sudah kita laksanakan dan sudah hampir 80% kita kerjakan di desa. Lebih jauh tujuan yang diharapkan adalah menyadarkan hukum masyarakat, mengawal pembangunan yang berkelanjutan, serta meminimalisir sengketa yang berujung ke Pengadilan,” ujar JAM-Intelijen, Dr. Reda Manthovani.


Caleg DPRD Sumut Yulinar Lubis Pejuang Antikorupsi Dan Berjiwa Sosialis

Caleg DPRD Sumut Yulinar Lubis Pejuang Antikorupsi Dan Berjiwa Sosialis

 05/12/2023

Di Sumut, TKD Prabowo-Gibran Targetkan Menang 60 Persen

Di Sumut, TKD Prabowo-Gibran Targetkan Menang 60 Persen

 04/12/2023

 

“Program Jaga Desa ini ada di bidang Intelijen Kejaksaan, sebagai leading sector yang saat ini, saya terus galakkan sehingga tidak ada lagi Kepala Desa/Perangkat Desa karena ketidaktahuannya masuk penjara, adanya konflik di masyarakat yang tidak berkesudahan bisa kita hindari, sehingga Jaksa hadir dan bermanfaat di tengah-tengah masyarakat desa,” tambahnya.


Di era Pemilu 2024, kita kawal Netralitas Aparatur Desa agar tidak digiring atau dikerahkan untuk kepentingan politik tertentu. Dengan jumlah pemilih di Desa yang begitu banyak hampir 60%, tentu saja akan banyak godaan, banyak intervensi, dan banyak yang melirik Aparatur Desa menjadi bagian dari alat politik, itu tentu sangat kita hindari.


“Jadi tidak benar ada suara-suara miring, bahwa Kejaksaan ikut dalam berpolitik praktis melalui program-program siluman, bahkan kembali saya tegaskan bahwa kita yang paling pertama kali membuat Memorandum terkait Netralitas Aparatur Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan. Tentu akan kami implementasikan sampai ke tingkat bawah, dalam hal ini satuan kerja tingkat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kita akan awasi netralitas Aparatur Kejaksaan,” tegas Reda Manthovani.


Diakhir, JAM-Intelijen mengatakan, nantinya kita kawal dan jaga suksesnya Pemilihan Umum 2024, tanpa harus saling mencurigai apalagi membuat berita hoaks atau melempar isu yang belum tentu mengandung kebenaran hanya berdasarkan asumsi, atau katanya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


“Masyarakat dan media dapat mengawasi dan mengkritisi jika ditemukan sesuatu yang melanggar peraturan Perundang-Undangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkas Dr. Reda Manthovani mengakhiri. (ANDRE)