Surat Salam Perdamaian Negeri Terbit Matahari Jayapura Papua Untuk Bapak Presiden Republik Indonesia -->

Iklan Semua Halaman

Surat Salam Perdamaian Negeri Terbit Matahari Jayapura Papua Untuk Bapak Presiden Republik Indonesia

Kabar Investigasi
Sabtu, 01 April 2023

 



Jakarta -- Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden Republik Indonesia. 


SURAT TERBUKA 

Kepada Yang Terhormat

Presiden Republik Indonesia

Di - Istana Negara-Jakarta


Salam Perdamaian Dunia dari Negeri Matahari ⛅ Terbit. Kota Jayapura - Papua.


Sehubungan dengan Politik dan Ekonomi Dunia yang ditentukan melalui Sejarah Perjuangan Tuan Pendeta Stefanus Samberi Pemilik Kartu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 206 yang sah, yang diberikan langsung oleh PBB dengan Jabatan sebagai Junior Labour Inspektur di UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) sebuah Badan Pelaksana Sementara PBB yang berada di bawah Kekuasaan Sekretaris Jenderal PBB di Wilayah Irian Barat pada Tahun 1962 adalah sebagai berikut :


1. Perjanjian Internasional New York 15 Agustus 1962.

 

2. Perjanjian Internasional Roma yang ditandatangani oleh Tuan Samberi 30 September 1962.


3. Perjanjian Internasional Kontrak Karya Pertama PT Freeport McMoRan yang ditandatangani oleh Tuan Samberi 7 April 1967, berhubungan langsung dengan Status Politik Irian Barat sebagai Negara berdasarkan Dekolonisasi Tahun 1947 dan dicatat oleh Sekretaris Jenderal PBB menurut Pasal 102 dari Piagam PBB. Dekolonisasi merujuk pada tercapainya Kemerdekaan oleh berbagai Koloni dan Protektorat Barat seusai Perang Dunia II.


 Pada 17 Agustus 1968 Tuan Samberi dilantik di Istana Negara sebagai Ketua Gerakan Merah Putih Irian Barat berdasarkan :

Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13566/7/68.

Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 035/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Agustus 1968, atas Persetujuan PBB.


4. Tuan Samberi adalah Tokoh Pencetus PEPERA. Pada Bulan Januari 1969, Tuan Samberi atas Nama Gerakan Merah Putih Irian Barat ke Negeri Belanda untuk berbicara dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai perubahan sebutan Penentuan Nasib Sendiri (PENASE) agar dirubah menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dan disetujui 100 % oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.


5. Tuan Samberi adalah Tokoh Tonggak Sejarah Penentu Suksesnya Pelaksanaan PEPERA Irian Barat Tahun 1969.

1.024 Anggota Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) adalah Anggota Gerakan Merah Putih Irian Barat.


6. Sejarah Perjuangan Tuan Samberi sebagai dasar lahirnya Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969.


Surat Berharga dan Penting yang diterima Tuan Pendeta Stefanus Samberi dari Pemerintah Republik Indonesia :


1. Surat Piagam Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Nomor 13566/7/68, tanggal 17 Agustus 1968.


2. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 035/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Agustus 1968, dan lampiran yang menyebut Instansi Depertemen Dalam Negeri.


3. Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/M. Tahun 1969 untuk Anggota DPRD Tingkat 1 Irian Jaya, tanggal 20 Maret 1969.


4. Surat Tanda Penghargaan dari Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Ketua Muspida Provinsi Irian Jaya selaku Ketua Proyek Pelaksana Daerah Nomor 000089, tanggal 17 Agustus 1969 (Brigadir Jenderal TNI Sarwo Edhie Wibowo).


5. Surat Penghargaan dari Panglima Kontingen Indonesia Irian Barat U. Rukman Brigadir Jenderal TNI Angkatan Darat Nomor : 041/Kont/1963. Tanggal 1 Mei 1963.


6. Menerima Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 32/TK/Tahun 1976, tanggal 2 Agustus 1976, tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana PEPERA.


7. Telah di Sahkan selaku Anggota Veteran Republik Indonesia Nomor : 714. Tanggal 5 Januari 1970, oleh Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi Letnan Jenderal M. Sarbini.


Pada 13 April 1983, Nyonya Ribka Samberi Itaar (Istri Tuan Samberi) diberi kabar melalui Telegram bahwa Tuan Samberi telah Meninggal Dunia pada saat Transit di Bandara Hasanuddin - Ujung Pandang. Tuan Samberi Meninggal Dunia dalam perjalanan pulang dari Jakarta ke Jayapura, seusai bertemu dengan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara - Jakarta.


Berdasarkan Nota Telegram dari Gubernur Irian Barat yang meminta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk Jenazah Tuan Samberi dikirim ke Jayapura Pada 14 April 1983, Keluarga dari Tuan Samberi tidak pernah melihat isi dari Peti Jenazah Tuan Samberi, karena Aparat ABRI yang pada saat itu menjaga dengan ketat, dengan menggunakan Senjata Laras Panjang, melarang membuka Peti Jenazah yang telah di bungkus dengan Bendera Merah Putih atas Perintah Presiden Republik Indonesia, sampai di Makamkan secara Militer di Taman Makam Pahlawan Kusuma Trikora. Waena - Jayapura, hingga detik ini Kematian Tuan Samberi masih menjadi Misteri.


Saya Keturunan Asli Generasi Penerus Perjuangan Tuan Samberi sebagai Ketua Tim Netral Papua Bersatu mengundang Presiden Republik Indonesia untuk bertemu secara langsung di Kota Jayapura - Papua.

Hal-hal yang akan dibicarakan adalah sebagai berikut :


1. Mengenai Misteri Kematian Tuan Samberi.


2. Mengenai Nama Tuan Samberi yang ditutupi oleh NKRI.


3. Mengenai Kebenaran Sejarah Asli Perjuangan Tuan Samberi (Sejarah Asli Irian Barat) yang ditutupi dan telah di putar balikkan oleh NKRI.


4. Mengenai Saham milik Tuan Samberi di PT Freeport McMoRan yang telah di kuasai oleh NKRI melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Inalum yang telah membeli dari Presiden Komisaris Utama PT Freeport McMoRan, tanpa ada Persetujuan dari Ahli Warisnya Tuan Samberi, pada Tahun 2018.


Demikian surat kami, atas pengertian dan kerjasamanya yang baik, kami ucapkan terimakasih.


Penulis : Yakobus D. Samberi

(Jacky Papua)

Ketua Tim Netral Papua Bersatu.

Keturunan Asli Generasi Penerus Perjuangan Tuan Pendeta Stefanus Samberi Pemimpin Besar Perjuangan Irian Barat Pemilik Kartu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 206 Yang Sah sebagai Perwakilan Negara dan Rakyat Irian Barat.

(Winarsih,Red/Ranto)