Pesisir Selatan, Selasa 30/09/2025 -- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Si’is (73) warga Kampung Muara Kandih, Nagari Muara Kandih, Kecamatan Linggo Sari bagganti yang mendekati dua tahun didiamkan, akhirnya terbuka kembali. Penasihat hukum. Nof Erika pastikan kasus kembali berlanjut.
“Itu dipastikan berlanjut, karena SPDP ( Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) telah sudah dinaikan kembali oleh Penyidik ke Jaksa di Cabang Kejaksaa Negeri Balai Selasa, ” Ucapnya. Melalui chat whatsapp pribadinya. Senin 29/09 di Painan.
“SPDP di naikkan kembali pada 25/09 kemarin, ” Tambahnya.
Terkait dengan penerapan pasal yang ditetapkan oleh penyidik kepada tersangka tersebut masih Pasal 351 yaitunya penganiayaan, dan nanti, pihaknya akan kembali melalukan koordinasi dengan pihak penyidik, apakah keterangan saksi yang di BAP kemarin tidak memenuhi unsur Pasal 170 Pengeroyokkan.
“Karena, pengakuan dari korban pelakunya banyak lebih dari satu orang, dan harus didukung oleh saksi juga, nanti akan kita pastikan terlebih dahulu,” Terangnya.
Namun demikian, ia sebelum melanjutkan pembahasan penerapan pasal terhadap tersangka, terlebih dahulu bakal menelusuri saksi yang telah di BAP, karena. Jika saksi tidak menyebutkan pemukulan itu dilakukan itu dilakukan lebih dari satu orang, maka tidak bisa diterapkan pasal 170.
“Tentu dalam perkara ini penyidik memiliki alasan tertentu menerapkan pasal, nanti kami akan pertanyakan juga, ” Tuturnya.
Apakah tersangka sudah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian, atau belum, ia bakal menyurati dan meminta kepolisian untuk dilakukan penahanan terhadap tersangka.
“InsyaAllah kami datang dan akan menyurati secara resmi agar pelaku ditahan,” Tutupnya.
Dikonfirmasi kepada. Kepala Kepolisian Sektor Linggo Saribaganti. AKP Welly Anoftri. Melalui chat whatsapp pribadinya. Senin 29/09 terkait dengan perkembangan perkara dugaan penganiayaan terhadap korban Si’is tersebut, dan apakah sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka.
Namun, yang bersangkutan tidak menjawab konfirmasi dari awak media ini, meski demikian. Awak media akan tetap melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Rep : Hendri