Sambas – Polemik Hibah Masjid Hidayatul Muttaqin Sinam jembatan 15 tahun 2023 yang belum rampung atau belum selesai dikerjakan oleh pelaksana (BY) dan Surat Pertanggungjawaban ( SPJ) tidak pernah ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kabupaten Sambas.
Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Sekaligus Mantan Ketua Masjid Hidayatul Muttaqin, H.Azwar Hadir menyampaikan, bahwa pada tahun 2023 masjid Hidayatul Muttaqin telah mendapatkan Hibah, yang berasal dari Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sambas yang berinisial ( MZF), kemudian pelaksana pembangunannya merupakan rekanan dari oknum Anggota DPRD Sambas ( MZF) yang berinisial ( BY).
Hibah tersebut sebesar Rp. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan Pagar Masjid, beserta pintu dan tralis besi stainless di celah pagar.
Ketika uang Hibah masuk kerening Masjid Hidayatul Muttaqin, kami bertiga datang ke Bank Kalbar, Ketua Panitia Masjid, bendahara, beserta kontraktor pelaksana pembangunan (BY) dan uang tersebut di ambil semua oleh ( BY).
Kami juga tidak menyangka pengerjaan Pagar Masjid Hidayatul Muttaqin tidak selesai, karena pada saat itu kami berpikir tidak mungkin mereka berani berbohong untuk keperluan rumah ibadah, namun kenyataannya hingga pada hari ini pintu dan Tralis besi stainless di celah pagar belum terpasang.
Atas kejadian belum rampungnya pagar tersebut, dirinya pernah menyampaikan kepada ( MZF) dan (BY) dan mereka menyampaikan semua itu aman alias mereka yang akan menanggulanginya.
Kegiatan tersebut pernah mendapat SP 1 dari Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Setda Kabupaten Sambas, namun saya tidak pernah diperlihatkan.
Saya tidak pernah melihat dan menandatangani Surat Pertanggung jawaban (SPJ), karena ( SPJ) menjadi tanggung jawab Kontraktor, tegas Azwar Haidir.
Untuk mempercepat proses pembangunan, mereka meminta nama- nama pengurus Masjid Hidayatul Muttaqin untuk di jadikan Panitia Pembangunan Masjid Hidayatul Muttaqin dan ( BY) yang membuat Proposal. Ungkap Azwar Haidir.
Pernyataan Mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Hidayatul Muttaqin, Azwar Haidir sesuai dengan kondisi dilapangan, Namun berbanding terbalik dengan pernyataan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sambas, Siti Mujiati, SKM., M.Si., yang mengakui bahwa hibah Masjid Hidayatul Muttaqin senilai Rp. 150.000.000 Selesai dengan baik secara administratif maupun teknis dan mengatakan sudah meninjau langsung lokasi tersebut.
Lanjut Siti, Hibah di keluarkan pada tahun 2023 sesuai proposal dan RAB. Mereka terlambat memberikan (SPJ), sehingga menjadi temuan BPK atas keterlambatan.
Dalam dokumen, penerimanya jelas pengurus masjid. Kalau di lapangan ada pihak lain yang mengelola, itu di luar ketentuan dan tetap menjadi perhatian,” ungkap Siti.
Proses penyaluran hibah dilakukan sesuai mekanisme Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2021, mulai dari verifikasi proposal, penerbitan SK, hingga pencairan dana. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan di lapangan adalah tanggung jawab penuh penerima hibah.
Lanjut Keterangan Ketua RT 003/ 011, Suharifin menyampaikan, Masjid Hidayatul Muttaqin yang berada di Jembatan 15 masuk dalam wilayah RT 003/011, terkait Dengan pembangunan pagar masjid yang berlokasi di Jalan Jembatan 15 dirinya tidak pernah diberi tahu dan tidak pernah dilibatkan. Proses pembangunan dimulai sekitar tahun 2023.
Pembangunan tidak melibatkan pihak RT maupun melalui musyawarah warga setempat.
Menurut Suharifin, belakangan informasi yang diperolehnya dari Mantan Ketua Masjid menyebutkan proyek pagar tersebut merupakan pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Sambas ( MZF). Namun, pagar tersebut seharusnya menggunakan Tralis dan Pintu besi, detail anggaran dan rencana kerja tidak pernah disampaikan secara resmi kepada pengurus lingkungan.
Kami tahunya tiba-tiba sudah ada pelaksanaan pembangunan. Tidak ada rapat atau pemberitahuan sebelumnya. Soal anggarannya, katanya Rp150 juta, tapi kami tidak pernah melihat RAB atau dokumennya,” ujar Suharifin, Selasa (12/8/2025).
Ia menambahkan, dari hasil pekerjaan yang ada saat ini, beberapa bagian pagar dinilai belum sesuai harapan. Pagar belum memiliki pintu, dan rencana pemasangan pintu besi teralis yang pernah disebutkan pengurus masjid sebelumnya juga tidak terealisasi hingga kini.
“Katanya akan dipasang pintu besi teralis, tapi sampai sekarang belum ada. Kalau lihat kondisi pagar sekarang, rasanya anggaran Rp150 juta itu besar, tapi hasilnya seperti ini,” ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh Suharifin, pelaksanaan proyek melibatkan tukang lokal, salah satunya disebut bernama Bayu. Saat itu, kepengurusan masjid dipimpin oleh Azwar Haidir, sementara kini dijabat oleh Haji Agustian.
Mengenai kualitas bangunan, Suharifin mengaku belum bisa memastikan apakah pagar tersebut sudah memenuhi standar konstruksi atau belum.
“Masalah ketahanan, kita belum tahu pasti. Kami bukan ahlinya, tapi kita lihat saja nanti sejauh mana daya tahannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu dan mencari pihak- pihak terkait untuk memberikan Hak jawab maupun klarifikasi.
( Bersambung)
(Samsul Hidayat)