Labuhanbatu Utara — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Labuhan Batu Raya (PM PELA RAYA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Aksi ini dipicu oleh laporan yang diajukan oleh Munawir Hasibuan, Kepala Biro Media Kabar Investigasi Labusel, pada 22 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Teluk Pulai Luar berinisial M.SF.SP diduga terlibat dalam praktik korupsi melalui proyek fiktif dan penggelembungan (mark-up) anggaran.
Namun hingga akhir Juni 2025, proses hukum atas laporan tersebut dinilai stagnan. Masyarakat menduga adanya praktik suap — yang oleh warga disebut sebagai “isi token” — dilakukan kepala desa kepada oknum aparat penegak hukum untuk memperlambat penyidikan.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pelapor, disebutkan bahwa sejumlah saksi telah dipanggil, namun tidak hadir. Anehnya, beberapa pihak yang namanya tercantum justru membantah pernah menerima surat pemanggilan resmi dari kepolisian.
> “Aku tak pernah dapat surat panggilan dari Polres. Tapi di SP2HP disebut seolah-olah aku sudah dipanggil dan tidak hadir. Ini sangat aneh dan tidak benar,” ungkap salah satu saksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pemanggilan saksi yang dijadwalkan pada 10 dan 13 Juni 2025 pun tidak diikuti dengan pemanggilan ulang, memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam proses penyidikan.
Selain itu Munawir juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Teluk Pulai Luar telah lebih dari dua tahun tidak aktif masuk kantor, namun tetap menjabat tanpa tersentuh hukum.
> “Kami menduga kuat ada pihak di Pemkab Labura yang membekingi kepala desa ini.karena hanya di Teluk Pulai Luar, kepala desa bisa tidak masuk kantor selama bertahun-tahun tapi tetap aman,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung selama lebih dari satu jam dan sempat memanas. Pihak Intel Polres Labuhanbatu akhirnya menemui massa aksi dan mengarahkan mereka untuk berdialog langsung dengan penyidik Reskrim.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang KBO Reskrim dan dihadiri penyidik Tipikor Aiptu Rd. Naibaho, sejumlah poin penting terungkap. Salah satunya adalah pengembalian dana oleh Kades terkait pengadaan dua unit traktor yang tercantum dalam LPJ tahun 2021. Namun, pengembalian dana tersebut tidak diketahui arahnya dan tidak disertai bukti.
Naibaho juga menyebut bahwa Inspektorat Labura telah menemukan indikasi korupsi oleh Kades Teluk Pulai Luar sejak tahun 2019. Pemeriksaan telah dilakukan untuk tahun anggaran 2019 hingga 2022, namun hingga kini hasilnya tidak pernah dipublikasikan.
Kuat dugaan bahwa inspektorat labura dan kepala desa tersebut melakukan kongkalikong.
Munawir Hasibuan, selaku koordinator lapangan aksi, mendesak agar Tipikor Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti laporan secara serius dan profesional.
> “Kalau proses ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami akan turun ke jalan lagi untuk aksi jilid 2 dan 3. Ini bukan kepentingan pribadi saya, ini demi masyarakat,” tegasnya dengan nada geram
Koordinator aksi lainnya, Nazmi, menambahkan:
> “Kami tidak ingin ada permainan antara APH dengan oknum Kades. Jalankan proses ini sesuai hukum.”
Menanggapi tuntutan massa, penyidik Tipikor menyatakan akan segera memanggil ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) Medan untuk mendalami kasus ini dan berjanji mempercepat proses penyidikan.
Semoga aparat penegak hukum di wilayah Labuhanbatu benar-benar menjalankan tugasnya secara adil dan profesional demi menegakkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Sip---NR hasib