Sambas, Kalimantan Barat -- Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH meresmikan Rumah Joglo Berkemajuan Sekaligus Pengukuhan Pengurus Paguyuban Masyarakat Jawa Budi Luhur Kabupaten Sambas Periode 2024 - 2029 yang berlokasi di Desa Lubuk Dagang Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas, Sabtu 28 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. MH mengatakan, Rumah Joglo Berkemajuan yang saat ini diresmikan dรฌnilai mencerminkan kekhasan budaya Jawa yang hadir di tengah-tengah keberagaman Suku masyarakat Kabupaten Sambas". Pungkas Bupati.
Lanjut warga masyarakat Jawa yang sudah lama berdomisili di sambas." Rumah Jawa atau rumah adat Jawa adalah rumah tradisional yang dikenal dalam kebudayaan Jawa. Terdapat beberapa jenis rumah adat Jawa yang terbagi berdasarkan wilayah maupun rancangan arsitekturnya diantaranya :
=> Joglo: Rumah adat yang paling dikenal dari arsitektur Jawa, umumnya digunakan oleh keluarga Bangsawan.
=> Limasan : Model atap yang dikembangkan dari rumah kampung, tetapi digunakan oleh keluarga yang memiliki status lebih tinggi.
=> Kampung: Rumah adat yang sederhana dan biasanya digunakan oleh masyarakat umum.
= Panggang Pe: Rumah adat yang memiliki atap yang dimanfaatkan untuk menjemur hasil bumi.
=> Tajugan: Atap yang juga dikenal dengan istilah mesjidan karena digunakan untuk bangunan masjid atau rumah ibadah.
Rumah adat Jawa memiliki Filosofi yang mendalam tentang keharmonisan dan keseimbangan dengan alam, kosmologi, dan tatanan sosial. Setiap bagian dari rumah adat Jawa memiliki makna simbolis yang kuat seperti atap yang tinggi melambangkan kedekatan dengan Tuhan dan ruang terbuka di tengah rumah mewakili kebersamaan dan interaksi sosial yang erat, Tutupnya.
Kabarinvestigasi.id.