PT GUNUNG SELAMAT LESTARI (GSL), MENCEMARI LINGKUNGAN DENGAN CARA MEMBUAT AIR TERJUN BUATAN UNTUK MENGALIRKAN LIMBAH SECARA LANGSUNG KESUNGAI -->

Iklan Semua Halaman

PT GUNUNG SELAMAT LESTARI (GSL), MENCEMARI LINGKUNGAN DENGAN CARA MEMBUAT AIR TERJUN BUATAN UNTUK MENGALIRKAN LIMBAH SECARA LANGSUNG KESUNGAI

Kabar Investigasi
Selasa, 20 Mei 2025

 



Labusel --- Pengurus GEMALAB beserta KA.biro media kabarinvestigasi.id LABUSEL serta didampingi kadis dan Kabid DLH labusel langsung turun ke PT GSL untuk memastikan atas adanya aduan dari masyarakat terkait PT GSL membuat air terjun buatan guna mencemari lingkungan sekitar.senin 19/05/2025.


Sekitar pukul 05.10 wib pihak dari GEMALAB beserta kadis dan Kabid DLH juga Ka.biro media kabarinvestigasi.id labusel benar menemukan ada nya menyerupai air terjun buatan guna mengalirkan limbah langsung dari kolam penampungan limbah GSL ke aliran sungai yang terletak di kebun perlabian.


Setelah dikonfirmasi,pihak komandan regu SSI GSL menyatakan "itu kan cuma dari paret bang,bukan dari kolam langsung"ucap danru SSI tersebut kepada awak media


Ketika H.Saripudin selaku kadis DLH mempertanyakan sudah berapa lama hal tersebut dibiarkan.H.sofian selaku humas di PT GSL mengatakan tidak mengetahui hal ini. "Saya tidak tau Sudah berapa lama ini pak"ucap haji Sofyan selaku humas PT GSL."


H.saripuddin rambe sangat kecewa atas tindakan yg dilakukan pihak PT GSL tersebut."saya sangat kecewa atas ulah tak terpuji PT GSL ini yang telah mengalirkan limbah secara langsung ke aliran sungai. Hal ini sangat disayangkan karena dapat merusak lingkungan hidup. Dan hal ini tidak pernah dilaporkan pihak GSL kepada kami selaku Dinas lingkungan hidup".jelas nya.


Sangat sangat disayangkan tindakan PT GSL ini merupakan sifat tidak terpuji dan telah melanggar dan mengangkangi Pasal 1 butir 14 UU NO 32 Thn 2009 PPLH, Pasal 60 UU PPLH dan Sanksi Pidana Pada Pasal 104 UU PPLH UU NO 32 Thn 2009.


"Ini sudah yang kesekian kalinya kami mendapati dugaan pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak GSL. Bahkan kami sudah melakukan aksi damai sebanyak 2 kali terkait kasus ini.namun sepertinya PT GSL ini seakan kebal hukum.Kami tidak akan tinggal diam. Jika hari ini Dinas Lingkungan Hidup Labusel Tidak mampu memberikan sanksi tegas Maka lebih baik mundur dari jabatannya. Selain itu hal ini juga akan kami sampaikan kepada Pihak DPRD Sumatera Utara. Agar hal ini cepat di proses dan tidak menjadi kebiasaan buruk bagi lingkungan hidup kabupaten Labuhanbatu Selatan" Tegas Arifin Rambe selaku sekretaris GEMALAB.


Rep : Nawir Hasibuan