Sambas -- Jumat, 30/5/2025. Miris benar pelayanan pusat kesehatan masyarakat yang berada di Sekura Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat pasalnya diduga mengabaikan pasien sakit jiwa ( ODGJ ).
Berita terdahulu pada 24/5/ 2025 telah terjadi keluhan keluarga pasien dengan dugaan pengabaian pasien jiwa.
Impormasi dari mamak dan keluarga Pasien jiwa atas nama Belly Amanda yang beralamat di Dusun selumar RT 1 RW 1 Desa Tanjung keracut Kecamatan T
eluk Keramat kabupaten Sambas Sangat Miris. Belly Amanda usia 30 tahun dan menderita gangguan jiwa hampir 10 tahun.
Menurut mamak pasien sudah hampir setengah tahun tidak ada pemantauan dan pengawasan dari pihak puskesmas.
Jadi sewaktu wartawan konfirmasi kepada pihak kapus puskesmas Sekura melalui WhatsApp " kalau terkait ODGJ di Kecamatan Teluk Keramat saya tidak bisa karena Puskesmas di kecamatan Teluk keramat ada tiga salah satu Sekura " tuturnya.
Lanjut kapus, boleh juga bapak Konfirmasi ke puskesmas Sui Baru dan pimpinan, Terkait jumlah pasien ada beberapa yang perlu saya konfirmasi ke penanggung jawab pogramnya langsung, " Imbuhnya.
Salah satu Sumber salah satu Tenaga kesehatan di RSUD Manggis Sambas memberikan penjelasan " terkait ODGJ kami pernah melakukan program contoh TPKJM yang senantiasa bersentuhan dan berinteraksi lansung dengan masyarakat, karena Tim tersebut memantau kesehatan jiwa masyarakat terutama di daerah-daerah terpencil dan daerah akses kesehatan yang terbatas.
TPKJM di atur bedasarkan Permenkes dalam keputusan 220 tahun 2002 tentang pedoman Umum TPKJM termasuk tugas dan fungsi serta keanggotaan dalam Peraturan ini TPKJM memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa. TPKJM dibentuk disetiap Kecamatan.
Kalau itu berjalan pasti bagus untuk program kesehatan jiwa " pungkasnya. Wartawan kabar investigasi id konfirmasi dengan pihak kapus Sekura melalui WhatsApp tanggapan terkait dua kali penayangan berita kabar investigasi id dan mengirimkan melalui SMS beberapa pertanyaan kepada kapus sekura pihak terkait memilih diam.
"Belly Amanda menderita gangguan jiwa sekira 10 tahun. Dugaan pengabaian pasien merupakan bentuk tidak mengkedepankan program "Sambas Berkah Berkemajuan " sedangkan itu program Bupati Sambas dalam segala aspek kehidupan.
Pihak keluarga pernah menyampaikan beberapa keluhan terkait bantuan sosial untuk Belly Amanda dengan gangguan jiwa kepada. Anggota Dewan DPRD Kabupaten Sambas Dapil 6 Lerry Kurniawan Figo Tanggapan beliau bisa di Acungkan jempol dan sangat respect peduli. Contoh nya dengan mengutus seseorang ke Balai Desa Tanjung Keracut per 18 maret 2025 utusan pak Pigo " mengimpormasikan " tadi saya sudah ke kantor Desa Tanjung Keracut sudah saya sampaikan ke pemdes dan data udah terdaftar di Data DTKS dan sudah diusulkan sebelumnya untuk Bansos PKH pun Udah tinggal nunggu keputusan pusat." Ucap utusan Pigo.
Selain itu ODGJ yang mendapatkan rehabilitasi sosial tetap berhak mendapatkan rehabilitasi sosial, tetap berhak mendapatkan rehabilitasi psikuatrik dan/ atau rehabilitasi psikososial serta mempunyai akses untuk mendapatkan bantuan sosial dalam pelaksanaan pihak puskesmas dapat bekerja sama dengan Dinad Sosial untuk memberikan bantuan sosial kepada ODGJ. Jadi pihak keluarga Belly Amanda ( emak ) nya sangat kecewa dengan pelayanan Puskesmas Sekura kurang pengawasan mengabaikan pasien jiwa" anak saya menderita gangguan jiwa sudah sepuluh tahun jangankan bantuan berupa PKH atau bansos ataupun apapun bentuknya.
Pengecekan dari puskesmas bisa di hitung jari, apa lagi sekarang ada sudah mungkin 6 bulan pihak puskesmas tidak kontrol anak saya "pungkasnya. Kalau anak saya kambuh penyakitnya dan ngamuk - ngamuk baru pihak puskesmas datang. Apa tidak malu dengan RSUD Manggis Sambas yang senantiasa peduli dan perhatian dengan pasien " Tutup Keluarga korban.
Tim kabarinvestigasi.id.