Transaksi Capai Rp 85 Miliar perBulan, Peredaran Oil Palsu Menjadi Sorotan Wagub Kalimantan Barat. -->

Iklan Semua Halaman

Transaksi Capai Rp 85 Miliar perBulan, Peredaran Oil Palsu Menjadi Sorotan Wagub Kalimantan Barat.

Kabar Investigasi
Senin, 14 April 2025

 


Pontianak, 14 April 2025 – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyoroti serius peredaran oli palsu yang marak beredar di wilayah Kubu Raya dan Kota Pontianak, bahkan di sejumlah daerah lain di Kalimantan Barat.


Ia mengungkapkan bahwa nilai transaksi dari praktik ilegal ini diperkirakan mencapai Rp.85 miliar per bulan, sebuah angka yang mengejutkan dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat dan PT Pertamina.


“Ya betul itu, saya punya contohnya, ada empat kaleng, lengkap dengan penjelasannya, dan lengkap dengan hasil penelitiannya,” ujar Krisantus kepada media , Minggu (13/4/2025), usai menghadiri kegiatan IMI Award di Hotel Alimoer, Kubu Raya.


Wagub menyatakan bahwa dirinya tidak tinggal diam setelah mengetahui peredaran oli palsu ini. Ia merasa praktik ini sangat merugikan dan berpotensi membahayakan kendaraan masyarakat. Bahkan ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa kendaraan pribadinya maupun kendaraan milik pejabat lainnya mungkin saja sudah menggunakan oli oplosan tersebut.


“Ini sudah berbulan-bulan. Maka sudah bisa dihitung, transaksinya sekitar Rp85 miliar per bulan di Kalbar. Ini jumlah yang luar biasa,” tegasnya.


Krisantus menambahkan, oli palsu tersebut berasal dari Cina namun menggunakan merek Pertamina, sehingga merusak reputasi perusahaan pelat merah tersebut. Ia pun mendorong agar Pertamina segera melapor ke pihak kepolisian.


“Pertamina jangan tinggal diam dong, lapor ke polisi. Kan Pertamina yang dirugikan. Saya sangat reaktif kalau dengan hal-hal seperti ini. Maka saya tidak tunggu lama, saya sudah temukan itu, dan di mana-mana sudah saya omongkan,” jelasnya.


Ia menekankan bahwa yang berwenang untuk melaporkan adalah pihak yang dirugikan secara langsung, dalam hal ini Pertamina. Oleh karena itu, ia meminta agar Pertamina segera mengambil langkah hukum agar pelaku dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.


“Saya pikir ini harus segera diselidiki, disidik, dan segera diproses pelakunya. Ini merugikan masyarakat dan juga Pertamina sebagai BUMN kebanggaan kita,” tutupnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPR RI, H. Yuliansyah. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran oli palsu di Kalimantan Barat. Menurutnya, peredaran oli oplosan ini tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga membahayakan konsumen.


“Kita akan menunggu langkah dari Pertamina. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina karena ini sangat merugikan,” ujarnya.


Yuliansyah juga mendesak aparat penegak hukum agar segera bersinergi dengan Pertamina untuk menindaklanjuti temuan ini. Ia berharap pelaku dapat segera diproses dan peredaran oli palsu dapat dihentikan secepat mungkin.


“Kita juga ingin oli-oli yang beredar di Kalbar betul-betul sesuai standar Pertamina. Saya juga akan berkoordinasi dengan pihak SEM dan menanyakan langkah tindak lanjut dari Pertamina. Ini harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian maupun Kejaksaan' Tutupnya. 


Tim investigasi