Sambas -- Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Terigas yang baru saja diresmikan dengan anggaran miliaran rupiah kini tengah menjadi sorotan publik setelah plafon bangunan mengalami kerusakan. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, H. Ferry Madagaskar, akhirnya angkat bicara mengenai masalah ini. Menurutnya, kerusakan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan dan bukan merupakan kerusakan konstruksi yang membahayakan.
"Mau diapekan agek. Iyelah kenyataannye . Tapi secara aturan kegiatan iye masih dalam masa pemeliharaan. Artinye masih tanggungjawab pelaksana .," katanya
Sekda menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi bukan pada struktur utama bangunan, melainkan hanya pada aksesoris plafon.
"Dan yang rusak iye bukan konstruksi tapi hanye aksesoris bangunan . Jadi tidak membahayakan bangunan." ungkapnya
Meski demikian, tidak menampik bahwa kejadian ini tetap menjadi perhatian serius bagi Pemkab Sambas. Sekda Sambas berharap bahwa Dinas Kesehatan akan segera memanggil kontraktor pelaksana untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secepatnya. "Mudah-mudahan nanti dinasnye segera memangil pelaksana utk dikaji dan diperbaiki,," tegasnya.
Meskipun penjelasan menenangkan, namun masalah ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Warga menilai bahwa kerusakan pada fasilitas kesehatan yang baru dibangun dengan anggaran besar sangat mengecewakan.
"Dengan dana yang begitu besar, seharusnya kualitas bangunan lebih terjamin. Jangan sampai ini menjadi pemborosan anggaran negara," ujar salah satu warga setempat.
Dengan adanya klarifikasi dari Sekda, masyarakat kini berharap agar perbaikan bisa segera dilakukan dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah dapat kembali pulih. Pemkab Sambas dihadapkan pada ujian besar untuk memastikan bahwa proyek pembangunan fasilitas publik benar-benar memberi manfaat sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Diketahui bahwa Pembangunan Gedung Puskesmas Terigas; Lokasi : Desa Lumbang kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas; Kontrak (No dan Tgl) : 000.3.3/05/SPMK/Pemb-PKM Terigas/2024/Dinkes. Tanggal 1 Juli 2024. Nilai kontrak : Rp. 8.570.000.000,- (Delapan Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Tahun anggaran : 2024. Sumber dana : Dana Alokasi Khusus (DAK). Waktu pelaksanaan : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. Pelaksana : CV. Arta Banyu Alam. Konsultan Pengawas : CV. Javano Gemilang.
Rep : Samsul Hidayat