Sambas -- Pada hari jumat pagi sekira pukul 11.00 wib awak media konfirmasi lansung ke Sekolah SMK Unggulan Sambas, yang mendapatkan program revitalisasi SMK ditahun 2025 dibawah Kementerian Kemendiknas.
Kepala Sekolah SMK Unggulan Yuli Ariati buka- bukaan terkait kegiatan proyek tersebut. Beliau sebagai kepala sekolah dan penanggung jawab proyek pembangunan gedung. tapak pondasi sudah terpasang gambar lagi diproses" ungkapnya.
Kepala sekolah menjelaskan" Program ini atas dasar usulan sekolah karena kita akui sekolah ini banyak kekurangan disebabkan sekolah ini sekolah baru melalui gapodik kita.
Dan dengan usulan yang kita ajukan terjaringlah untuk memenuhi beberapa syarat, seperti syarat administrasi, kemudian di asistensi ke jakarta termasuk kepanitaan, gambar dan lain-lain baru lah di Acc, dan tanda tangan PPK lansung dari Kementerian," Imbuhnya.
Pelaksana kerja kita tunjuk lansung dari sekolah yang sudah memenuhi syarat legalitasnya penunjukan lansung ke CV Rara Jaya dengan pagu anggaran Rp 2.134. 000.000 ( dua milyar seratus tiga puluh empat juta rupiah) mengunakan dana APBN tahun 2025.waktu pelaksanaan 122 hari kalender.
Bangunan ini satu lantai dipergunakan ruang praktek siswa kuriner, lab IPA,BK ( bimbingan konseling) dan perpustakaan. Terkait dengan gambar sudah lengkap, karena kalau tak lengkap berarti tidak cair," ungkapnya lagi.
Lanjut kepala sekolah. Kalau kita dijakarta sangat ketat sekali gambar harus di Epro sudah sesuai juknis." Saya sebagai penanggung jawab harus tau konstruksi nya untuk laporan lansung ke Kementerian.
Proses pekerjaan ini dipantau juga oleh Kejari.Terkait dengan pondasi memang ada perubahan yang awalnya menggunakan cerocok berubah ke tapak cakar ayam direvisi kembali karena kondisi tanah pasir.
Selasa depan sudah dikirim karena adanya perubahan gambar semua diubah rabnya tetapi tidak mengurangi Satuan nya.secara administrasi tapak pondasi masih proses tetapi tapak sudah terpasang.walaupun adanya perubahan gambar dan perencanaan awal tidak jadi persoalan selagi adanya Adendum." tutupnya.
Sebagai motivasi dan edukasi pihak pelaksana harus mengedepankan langkah- langkah Analisis Sonder. Serta mentaati Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi Berdasarkan Permen PUPR No 01 Tahun 2023. ( bersambung)
Rep : SH & Tim Kabar Investigasi