Pematang Siantar, Kabar Investigasi- Poltak Simanjuntak (59) salah seorang jemaat di Gereja GPdI Betlehem, yang beralamat di Jalan Lap. Tembak No.17, Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Rabu (03/09/2025).
Poltak Simanjuntak mengungkap rasa kecewanya kepada awak media terkait permintaannya agar uang iuran gereja yang sudah diberikannya agar dipulangkan mulai dari Juli sampai Desember 2025 lantaran ia memutuskan untuk keluar dari di gereja tersebut, yang sebelumnya uang iuran gereja sudah dibayarnya lunas dari mulai Januari sampai Desember 2025.
Menurutnya, karena ia (Poltak Simanjuntak) keluar dari gereja GPdI Betlehem, yang beralamat di Jalan Lap. Tembak No.17, Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar pada Juni 2025, “Ia meminta uang iuran yang bulan Bulan Juli sampai dengan Desember 2025 agar dikembalikan,” ucapnya kepada awak media ini.
Poltak Simanjuntak, memutuskan untuk keluar dari gereja GPdI Betlehem, yang beralamat di Jalan Lap. Tembak No.17, Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar disebabkan oleh ketidaksepahaman,” tuturnya.
“Kekecewaan itu disampaikannya lantaran karena adanya ketidaksesuaian dengan harapan Poltak Simanjuntak sebagai jemaat di gereja tersebut, sehingga keluar dari Gereja GPdI Betlehem, yang beralamat di Jalan Lap. Tembak No.17, Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Menurutnya, pelaksanaan pembaptisan pemberkatan pernikahan dengan calon pasangan hidupnya Susi Dewi Wahyu Ningsih, yang rencananya akan dilaksanakan di Gereja GPdI Betlehem, yang beralamat di Jalan Lap. Tembak No.17, Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar tidak kunjung dilaksanakan.
Lanjutnya, Poltak Simanjuntak memutuskan keluar dan masuk sebagai jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) WR Supratman Pematang Siantar, menghubungi gereja tersebut untuk berbicara dengan pendeta atau majelis jemaat, agar pelaksanaan pembaptisan pemberkatan pernikahan dengan calon pasangan hidupnya bersama akhirnya dilaksanakan melalui proses yang telah diatur oleh gereja.
Melalui beberapa tahapan ritual dan doa yang dipimpin oleh pendeta. Baptisan dilakukan oleh Pdt. J.R Sihombing, S.Th.,MA, Gereja Bethel Indonesia, Tuan Maja Purba.
Diakhir wawancaranya, Poltak Simanjuntak berharap, permintaannya agar uang iuran gereja yang sudah diberikannya agar dipulangkan mulai dari Juli sampai Desember 2025,” ucapnya mengakhiri wawancaranya kepada awak media ini.
Reporter : A.Y.H.