Labuhanbatu Utara, 22 Agustus 2025 – Kepala Desa Teluk Pulai Luar, M. Sofyan, diduga mangkir dari tugasnya selama bertahun-tahun. Meski kasus ini sudah berulang kali diliput media dan Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu Utara telah menerima surat resmi dari Munawir Hasibuan, pelapor dugaan tindak pidana korupsi dana desa, kepala desa tersebut tetap absen dan tidak menjalankan tugas sehari-hari.
Warga Desa Teluk Pulai Luar mulai geram dan mempertanyakan sikap Pemkab Labura yang dinilai tutup mata, membiarkan kondisi ini berlarut tanpa tindakan tegas. Ketiadaan kepala desa jelas menghambat pelayanan publik dan pembangunan desa.
Surat dan laporan dari Dinas PMD seolah tak berpengaruh pada M. Sofyan yang terus enggan bertanggung jawab atas roda pemerintahan desa.
Situasi ini menimbulkan dugaan serius adanya pembiaran, bahkan kolusi antara Pemkab Labura dengan oknum kepala desa. Warga menilai Pemkab Labura seperti “mati suri” dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa.
Lebih jauh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Dinas PMD dianggap “lembek” dan gagal menjalankan pengawasan secara optimal, yang makin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Munawir Hasibuan menyatakan akan menyurati Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan menuntut penegakan aturan agar persoalan ini tidak berlarut. “Saya akan terus menyuarakan kezaliman ini dan menyurati Ombudsman agar Pemkab Labura sadar dari kelalaian mereka,” tegasnya.
Warga Desa Teluk Pulai Luar mendesak Pemkab Labura segera membuka mata, hati, dan pikiran untuk bekerja serius sesuai harapan masyarakat, serta mengambil langkah tegas agar pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan aspirasi rakyat terpenuhi.
Rep__NR