Inspektorat Labura Diduga Jadi Dalang Korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar, KPK Diminta Bertindak -->

Iklan Semua Halaman

Inspektorat Labura Diduga Jadi Dalang Korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar, KPK Diminta Bertindak

Kabar Investigasi
Selasa, 19 Agustus 2025

 



Labura — Munawir Hasibuan, seorang warga yang peduli terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa,yang juga sebagai Kabiro Investigasi.id LABUSEL, secara resmi meminta KPK, BPK, dan BPKP untuk segera menyelidiki dan menangkap oknum di Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diduga kuat berkolusi dengan Kepala Desa Teluk Pulai Luar, Sofyan SP.



Inspektorat Labura dituding telah menyalahgunakan kewenangannya dengan memuluskan audit dana desa fiktif sejak tahun 2017 hingga 2024. Padahal, menurut temuan di lapangan, banyak proyek desa yang dilaporkan selesai, namun nyatanya mangkrak, mark-up, bahkan tidak pernah ada. Mulai dari pengadaan traktor, bantuan lembu dan sampan, hingga pembangunan jalan dan fasilitas umum—semuanya diduga kuat hanya fiktif di atas kertas.


Kasus ini mencuat setelah Munawir Hasibuan membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu pada 22 Januari 2025. Laporan tersebut mendorong tim penyidik bersama tim ahli konstruksi dari Fakultas Teknik USU Medan turun ke lapangan untuk membuktikan kebenaran data yang dilaporkan desa.


Hasilnya mencengangkan. Dalam sejumlah proyek yang tercatat di LPJ Dana Desa, ditemukan banyak ketidaksesuaian volume, spesifikasi, hingga proyek fiktif. Bahkan beberapa proyek seperti jalan Sholawat sepanjang 570 meter yang diklaim selesai, tidak ditemukan keberadaannya sama sekali di lapangan.


Skandal ini terjadi di Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, dan telah berlangsung selama lebih dari 7 tahun. Namun, selama itu pula, Inspektorat Labura terus "memuluskan" laporan pertanggungjawaban dari Kepala Desa Sofyan SP, seolah-olah tak ada masalah.


Lebih mencurigakan lagi, Kepala Desa tersebut sudah dua tahun lebih tidak pernah hadir ke kantor, namun tetap aman dari proses hukum dan audit. Ini memperkuat dugaan bahwa ada kongkalikong antara pihak Inspektorat dan Kepala Desa.



Diantaranya, modus yang dilakukan kepala desa dan inspektorat labura ini adalah 2 unit traktor fiktif dilaporkan diberikan ke kelompok tani, nyatanya tak ada.


Bantuan lembu dan sampan yang diklaim diserahkan ke masyarakat, namun nihil bukti.


Jalan Sholawat 570 meter, hanya ada dalam laporan, tak pernah dibangun.


Bangunan MCK tahun 2020 (1 unit) dan 2023 (3 unit) dilaporkan selesai, faktanya masih terbengkalai.


Volume dan anggaran proyek tidak sesuai dengan LPJ, diduga kuat terjadi mark-up besar-besaran.


Anehnya, Inspektorat yang berkali-kali turun ke lapangan, tidak pernah menemukan kejanggalan. Padahal, tim ahli independen dari akademisi mampu mengungkap banyak penyimpangan dalam waktu singkat. Pertanyaannya: Apakah Inspektorat tidak mampu, atau memang sengaja menutup mata?


Munawir Hasibuan Kabiro Investigasi.id sebagai pelapor mendesak KPK, BPK, dan BPKP untuk segera bertindak. Tidak hanya memeriksa Kepala Desa, tapi juga mengusut tuntas pejabat Inspektorat Labura yang diduga menjadi otak dari praktik kotor ini.


“Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah terstruktur, masif, dan sistematis. Jika dibiarkan, maka pengawasan dana desa hanya akan menjadi formalitas,” tegas Munawir.


Skandal ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga pengawasan dan penegak hukum.

Apakah hukum akan kembali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?

Atau kali ini benar-benar tajam menembus kedok korupsi berjamaah?


Rakyat menanti tindakan nyata—bukan janji, bukan wacana, tapi eksekusi hukum yang berani dan adil.


Rep___NR hasib