Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Ledong Diduga Hindari Konfirmasi Soal Dana BOK, JKN, dan Surat Panggilan kepada Bidan -->

Iklan Semua Halaman

Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Ledong Diduga Hindari Konfirmasi Soal Dana BOK, JKN, dan Surat Panggilan kepada Bidan

Kabar Investigasi
Selasa, 08 Juli 2025

 



Tanjung Ledong – Dewi Daulay, Kepala UPTD Puskesmas Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga menghindari awak media yang hendak mengonfirmasi sejumlah persoalan penting, termasuk terkait penerbitan surat panggilan kepada seorang bidan serta dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana BOK dan JKN.8/7/2025


Surat panggilan yang diterbitkan Dewi Daulay dengan Nomor: 800.1.11.1/280/UPTD-TL/VI/2025, ditujukan kepada salah seorang bidan di wilayah tersebut. Dalam isi surat tersebut, tercantum catatan (N/B) yang mewajibkan bidan untuk membawa Surat Izin Tempat Praktik Mandiri Bidan (SIPMB) dan Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Namun ironisnya, berdasarkan penelusuran media, pihak Puskesmas justru tidak memberikan surat rekomendasi yang menjadi syarat administratif bagi pengurusan izin praktik ke Dinas Kesehatan Labura dan dinas perizinan terkait.


Sikap ini dinilai tidak adil dan cenderung tebang pilih, mengingat dari hasil wawancara tim media dengan sejumlah bidan dan tenaga kesehatan lain di lapangan, terdapat beberapa bidan yang juga menjalankan praktik tanpa izin lengkap, namun tidak pernah mendapat teguran ataupun surat panggilan dari pihak Puskesmas.


Situasi tersebut menjadi perhatian serius bagi media. Fikri Tanjung, Kabiro Media Kabar Investigasi Labura yang juga merupakan keluarga dari bidan yang dipanggil, bersama dengan tim dan Kabiro Kabar Investigasi Labusel, mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Dewi Daulay di kantor Puskesmas. Namun, selama dua hari berturut-turut, upaya tersebut gagal karena Dewi Daulay tidak berada di tempat dan tidak dapat dihubungi.


Bahkan, nomor WhatsApp awak media diduga diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga menutup akses komunikasi resmi dan terkesan menghindari pertanggungjawaban publik. Selain persoalan pemanggilan bidan, tim media juga ingin mengonfirmasi terkait realisasi dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di Puskesmas Tanjung Ledong yang dinilai belum transparan.


Terkait hal ini, Munawir Hasibuan, Kabiro Media Kabar Investigasi Labusel, turut angkat bicara.


> "Seharusnya Kepala Puskesmas menertibkan seluruh bidan atau tenaga kesehatan secara menyeluruh, bukan tebang pilih. Kalau bersedia memanggil seorang bidan, maka harusnya juga terbuka soal realisasi dana BOK dan JKN yang dikelola Puskesmas. Jangan hanya menuntut kewajiban dari bawah, tapi tidak memberikan kejelasan dari atas," tegas Munawir dengan nada geram.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Tanjung Ledong belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas berbagai dugaan dan pertanyaan yang diajukan oleh awak media..


Sip___NR hasib