PALI -- Lembaga Swadaya masyarakat Jaringan Kedaulatan rakyat ( LSM Jangkat ) mengadakan aksi damai ke pada pihak PT. Musi Hutan Persada ( MHP ) yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 02/06/2025 bertempat di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali. Senin 02/06/2025.
Dalam orasinya di lapangan yang di sampaikan oleh Purwanto sebagai kordinator LSM.JANGKAR menuntut ke pada pihak PT.MHP terkait ada nya jual beli Faktur dari oknum pihak PT.MHP senilai Rp.300.000 Sampai Rp.500.000 dalam satu Faktur.
Dalam ruang rapat salah satu perwakilan dari PT.MHP menyampaikan terkait ada nya ada jual beli Faktur dari oknum pihak PT.MHP akan di tindak tegas di PHK dalam Pekerjaan di perusahaan PT.MHP," tegas Tupan.
Bertempat di ruang rapat Polres Pali telah di lakukan pertemuan mediasi dalam prihal tuntutan LSM JANGKAR bersama Forum angkyan lokal kepada pihak PT.MHP dengan kesimpulan sebagai berikut
- Bahwa pihak LSM JANGKAR dan Forum angkutan logging lokal telah menerima penjelasan dari Pihak PT.MHP tentang pemberian insentif 5% untuk batas overload muatan angkutan armada logging dari 34 ton menjadi 36 ton. dan di rencanakan akan di buat timbang bertempat di TPK Semangus.
- Bahwa pihak LSM JANGKAR dan Forum angkutan logging lokal untuk tuntutan penerbitan dari pihak PT.MHP untuk mengaji dalam waktu satu bulan, apa bila dalam waktu yang sudah di tentukan baik dari pihak Forum angkutan Longging Lokal bersama LSM JANGKAR akan mengadakan aksi demo yang lebih besar.
Dari hasil mediasi dari pihak PT.MHP,Forum angkutan Logging dan LSM JANGKAR menandatangani ke mufakat dan membubarkan aksi demo di Simpang Raja.
Rep : Novriadi