Viral..!!! Tanah Kas Desa/TKD di Jadikan Rumah Huni Pribadi Dan Sebagai Tempat Usaha. -->

Iklan Semua Halaman

Viral..!!! Tanah Kas Desa/TKD di Jadikan Rumah Huni Pribadi Dan Sebagai Tempat Usaha.

Kabar Investigasi
Rabu, 07 Mei 2025

 



GUNUNGKIDUL (DIY) -- Polemik terkait penggunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, menimbulkan kecemburuan sosial.karena tempat yang di dirikan ruko oleh salah satu perangkat tersebut merupakan lokasi yang sangat stategis. dan sangat cocok untuk usaha sebagian warga menyayangkan kenapa lokasi tersebut tidak di bangun ruko oleh pemerintah desa dan di kelola sebagai sumber pendapatan asli Desa,kok malah di bangun oleh salah satu perangkat sebagai rumah tinggal dan usaha kalau memang bisa dibangun kami sebagai warga juga bisa dong membangun disana tungakas salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.




Ditempat terpisah aktifis LSM WHAB ( wadah generasi anak bangsa)Trimo setiyadi menyampaikan bahwa memanfaatkan tanah milik negara tanpa izin adalah pidana dan kami akan menelusuri terkait proses dari pemanfaatan tanah tersebut. Karena selain sangat mempengaruhi PAD (pendapatan asli daerah) juga akan menimbulkan masalah di kelak kemudian hari karena pembangunan RUKO tersebut permanen. sehinga tidak bisa dipindahkan ketika lokasi tersebut mau di manfaatkan untuk kepentingan desa.


      Kepala Desa saat di temui awak media tidak bisa memberi jawaban yang jelas.


Rep : Anangs.