Viral..!!! Tanah Kas Desa/TKD di Jadikan Rumah Huni Pribadi Dan Sebagai lahan basah Oleh Obnum Perangkat Desa. -->

Iklan Semua Halaman

Viral..!!! Tanah Kas Desa/TKD di Jadikan Rumah Huni Pribadi Dan Sebagai lahan basah Oleh Obnum Perangkat Desa.

Kabar Investigasi
Selasa, 06 Mei 2025

 



GUNUNGKIDUL (DIY) -- Polemik terkait penggunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Tanah Kas Desa di bangun dan di jadikan lahan rumah pribadi oleh Obnum Perangkat Desa, Di dalam pembangunan rumah permanen disertai ruko, kembali mencuat didalam perbincangan warga masyarakat. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidak transparan dalam proses tukar guling tanah tersebut menjadi sorotan, Serta belum jelas terkait alih fungsi tanah TKD tersebut.


Berdasarkan Investigasi di lapangan menggali Informasi terkait tanah TKD tersebut berhasil dihimpun awak media.



      rumah disertai ruko yang berdiri di lokasi tersebut didirikan di atas tanah kas desa (TKD) yang diduga tidak ada surat alih fungsinya. Namun, mekanisme yang dilakukan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     

   “Seharusnya, ada surat alih fungsinya terkait tanah kas desa dan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa proses tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat kalurahan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi terkait penggunaan tanah kas desa.


   "Selama ini pihak kelurahan pun terselubung tidak ada kejelasan dan transparansi terkait TKD. " ungkap warga.


“serta kami menduga adanya upaya untuk menguntungkan pihak pihak pribadi tertentu/ Obnum Perangkat, dalam proses ini. 


  Pasalnya, jika tanah kas desa dibangun sebuah rumah disertai ruko permanen, menurut aturan tidak benar,” tegasnya.


Untuk mengkonfirmasi informasi tersebut, awak media mencoba menemui Lurah Kemadang, Namun, pihak Lurah tidak dapat memberikan jawaban yang masuk akal, terlebih, pihak Lurah justru mengarahkan awak media untuk menemui Obnum Perangkat pemilik rumah disertai ruko tersebut yaitu ternyata adalah Carik Kalurahan Kemadang.


Selama ini Sekdes Kelurahan Sulit di temui dan sering menghilang di dalam jam kerja. 


  Serta perangkat Desa yang lain selain SekDes kalau di tanya terkait Sekertaris Desa pada ketakutan tidak memberi jawaban. Dan Kepala Desapun Tidak punya ketegasan terkait permasalahan di Desa Kemadang. Karena takut sama Sekertaris Desa / Carik. 


   Seolah olah Kepala Desa Tidak punya kewenangan di pemerintahan Desa Kemadang tersebut, Jadi Semua yang Mengatur Sekertaris Desa/ Carik.


    Sampai Berita ini tayang belum bisa Konfirmasi dengan Sekertaris Desa / Carik karna sulit di temui dan selalu menghindar dengan awak media.

 

Rep Anangs.