IR Ferry Madagaskar Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas. -->

Iklan Semua Halaman

IR Ferry Madagaskar Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.

Kabar Investigasi
Sabtu, 06 Juli 2024

 



Sambas, Kalbar -- 5/ juli 2024. Mewakili Bupati Kabupaten Sambas Sekda Sambas Ir.Ferry Madagaskar. Menghadiri mengucapkan " terima kasih dan Apresiasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas yang telah menyepakati Raperda tersebut menjadi Perda." Patut kita Appresiasi kerja sama DPRD dan Eksekutif Di lingkungan pemerintahan kabupaten sambas serta pihak terkait sehingga perda dapat di sepakati bersama " pungkasnya . Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023. 


Melalui Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi. Hal itu sesuai laporan yang disampaikan Mardani, Legislator PDI Perjuangan pada Paripurna di DPRD Sambas, Jumat (5/7/2024).


“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah dan beberapa OPD kita memberikan catatan dan rekomendasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023,” ujar Mardani. 


Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapatan, diungkapkan Mardani, di antaranya pendapatan asli daerah bersumber pajak dan retribusi daerah diminta diinventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya. 


“Kita juga minta agar pemerintah daerah melakukan updating data wajib pajak dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan yang berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat,” kata dia.


Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD di luar Kabupaten Sambas, penting untuk mengelola seluruh aset daerah agar dapat dijadikan sumber pendapatan asli daerah dengan inovasi baru. 


“Kita juga mengingatkan Pemda agar dapat melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalbar berkaitan Dana Bagi Hasil Provinsi mulai dari pajak kendaraan bermotor (PKB), biaya balik nama PKB, cukai rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki,” ucap dia. 


Terhadap Dana Bagi Hasil Sawit dari pemerintah pusat yang sangat jauh dari harapan dibanding dengan daerah lainnya di Kalbar, DPRD lanjut Mardani, meminta Pemda agar serius untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Perkebunan, Kementerian Dalam Negeri hingga Kementerian Keuangan. 


“Rekomendasi lainnya, kita meminta Pemda dapat melakukan restrukturisasi terhadap belanja barang dan jasa khususnya belanja barang habis pakai yang masih sangat tinggi untuk dikonversikan ke Belanja Modal yang lebih bermanfaat sebagai aset daerah,” katanya.  Persetujuan Raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2023 menjadi perda di tandai dengan Berita Acara ( BA) oleh pimpinan DPRD dan Sekda Sambas di saksikan undangan yang Hadir. Kabar investigasi id Salsabilla Fatha