*Merasa Kenal Hukum, Beberapa Bentuk Perjudian Masih Tetap Beraktifitas. Bagaimana Dengan Pihak Aparat Penegak Hukum, Apakah Harus Bungkam Dengan Aktifitas Perjudian Tersebut* -->

Iklan Semua Halaman

*Merasa Kenal Hukum, Beberapa Bentuk Perjudian Masih Tetap Beraktifitas. Bagaimana Dengan Pihak Aparat Penegak Hukum, Apakah Harus Bungkam Dengan Aktifitas Perjudian Tersebut*

Kabar Investigasi
Jumat, 03 Mei 2024

 



SUMATERA UTARA -- Marajalela nya markas perjudian ini hingga membangun tempatnya di lahan kosong walaupun tepas bambu, tempatnya bawah titi sungai ular, dusun IX desa kota pari pematang kelip, kecamatan pantai cermin, kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Kamis 2/5/2024.


Salah seorang oknum keturunan Tionghoa diduga menjalankan bisnis haramnya sejenis perjudian ikan-ikan bersama inisial AK dan AH selaku rekan bisnis itu dan menyediakan berbagai jenis permainan tentang perjudian.


Adapun beberapa bentuk perjudian tersebut, " terbentuk dari mesin tembak ikan, Guncang Dadu, dan mesin slot." Ucapnya inisial YN selaku warga desa kota pari.


Dijelaskan oleh YN bahwa giat perjudian tersebut selalu ramai dikunjungi oleh para pemain, "dari warga Sergai, dari kota Medan dan dari pantai Labu Deli Serdang.


"Jika para pemain, Jangan ditanya bang, selalu ramai, sudah seperti las Vegas,"sambungnya.


Sebelumnya pada bulan puasa Kemaren, sempat digeruduk oleh emak-emak dan itu didiga hanya karena masalah pembagian, padahal masih dekat dengan masjid sekira 50 meter, tapi tokoh agama dan masyarakat pun pada bungkam semua terkait giat perjudian tersebut. Herannya


"Masuk ke lokasi saja tidak bisa sembarangan sebab para pemain selalu diawasi oleh oknum TNI, Selain itu.. ada juga preman yang berjaga di pos lokasi giat perjudian tersebut. Jelas YN


" Selain oknum TNI dan preman.. Bos judi tersebut diduga telah memberi upeti ke Polres Sergai dan Polsek pantai cermin, dan diduga sampai juga ke Polda bang..


Di tempat terpisah, Sarmi (57) warga desa kota pari pantai cermin.. mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut sebab menurutnya sejak lapak judi itu beroperasi banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan, jelas Yn


"Sarmi pun mewakili emak-emak dusun IX desa kota pari pematang kelip kecamatan pantai cermin kabupaten Sergai, Berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Stya Iman Effendi untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi perjudian yang dimaksud ini..


Kalau polisi memang tidak bisa menutup lokasi perjudian ini akan kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis, karena kami nilai pihak Polda Sumut dan pangdam I/BB, terkesan tutup mata terkait praktik judi yang dilakukan oleh pengelola tersebut, "ujar Sarmi didampingi sejumlah emak-emak.


Reporter : Athia