*Korban Penganiayaan Berdarah Pecah Bibir dan Gigi Copot Hingga Pingsan, Resmi Dilaporkan ke Polres* -->

Iklan Semua Halaman

*Korban Penganiayaan Berdarah Pecah Bibir dan Gigi Copot Hingga Pingsan, Resmi Dilaporkan ke Polres*

Kabar Investigasi
Jumat, 03 Mei 2024


SUMBAR - Habib Bullah (19) telah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Empat orang pelaku di Simpang Koto Tinggi, Nagari Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Kamis, 11 April 2024 yang lalu. Pada hari kejadian, keluarga korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Pasaman dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/30/IV/RES.1.24./2024/SPKT/POLRES PASAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 11-04-2024.


Atas laporan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban sebagai pelapor serta pemeriksaan saksi-saksi.


"Anak saya sebagai korban dan beberapa saksi telah diperiksa. Semua telah lengkap termasuk Visum. Namun hingga saat ini, pelaku belum ditangkap," ungkap Syafran, orang tua Habib, kepada wartawan pada Rabu, 1 Mei 2024.


Diceritakan Syafran, anaknya menjadi korban penganiayaan, yang tidak diketahui apa penyebabnya.


"Saya tidak tahu apa salah anak saya, dianiaya beberapa orang. Anak saya itu sampai wajah berdarah, bibir atas dan bawah pecah hingga satu gigi copot dan dua gigi goyah", kata Syafran dengan wajah sedih.


Sementara Nopi saudara dari Habib yang menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan bahwa adiknya tidak bisa melawan maupun lari karena dipegang oleh pelaku dan dipukul. 


"Banyak orang memukul adik saya (Habib) yang jelas 4 orang, sampai-sampai Satpol PP yang waktu itu ada disana tidak bisa melerai hingga akhirnya Habib pingsan karena dipukul", jelas Nopi.


Keluarga korban berharap agar Polres Pasaman segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Anak saya cacat gigi copot dan masih ketakutan hingga sekarang. Kami berharap agar pelaku segera ditangkap," harap Syafran.


Pada Jumat pagi 3 Mei 2024, Athia selaku awak media juga mengkonfirmasi kepada Rony selaku Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, melalui via WhatsApp miliknya: 0823833420**, Namun hingga terbit berita ini belum ada tanggapan dari Kasat.


Sementara Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro ketika dikonfirmasi oleh teman Wartawan pada (3/5/2024) mengatakan kasus tersebut akan ditindaklanjuti secepatnya.red


Reporter : Athia