Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jasa Konsultansi Konstruksi, Kepala Inspektorat Lampung Utara Resmi di Tahan -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Jasa Konsultansi Konstruksi, Kepala Inspektorat Lampung Utara Resmi di Tahan

Kabar Investigasi
Jumat, 03 Mei 2024

 



Lampung Utara -- (03-05-2024), Seperti di ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu pihak kejaksaan negri lampung utara telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap salah satu saksi atas nama RHP yang di duga melakukan tindak pidana korupsi (tipidkor) Jasa Konsultansi Konstruksi di lembaga Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022.


Kemudian pihak kejari kembali melakukan panggilan yang ke tiga kepada saksi atasa nama ME dan saksi ME memenuhi panggilan tersebut Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam setatus ME saat ini resmi di tetapkan sebagai tersangka.(03-05-24)


Pada sore harinya nampak saudara ME keluar dari ruang pemeriksaan kejaksaan negri lampung utara dengan mengenakan rompi tahanan dan di giring menuju mobil tahanan untuk di titipkan di rutan kotabumi lampung utara.


Farid kepala kejaksaan didampingi Kasi Intel Guntoro Janjang Saptodi memberikan keterangan di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara pihaknya akan melakukan penahanan terhadap saudara ME dua puluh hari kedepan dan akan di titipkan di rutan kelas IIB kotabumi.


"Tim penyidik kami sudah menetapkan dua tersangka sudara RHP saat ini sudah di tahan Dan hari ini tersangka ME,” ujar Farid didampingi Kasi Intelijen Guntoro Janjang Saptodi, saat memberikan keterangan di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara,

(Candra/Herizon)