Labuhan Batu — Penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial HSN oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Kamis (3/9/2026) di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, menuai sorotan tajam. Keberhasilan jajaran Polres ini justru memicu kritik pedas dari masyarakat terhadap efektivitas dan komitmen Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
Masyarakat menilai, penindakan langsung oleh personel Polres Labuhanbatu yang bermarkas jauh di kota kabupaten menjadi preseden buruk bagi jajaran Polsek setempat. Publik mempertanyakan mengapa instansi kepolisian tingkat kecamatan yang berada di garis terdepan justru terkesan pasif terhadap aktivitas terlarang yang meresahkan warga sekitar.
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam di lapangan, penangkapan HSN hanyalah puncak gunung es dari jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut. Selain HSN, figur berinisial M alias Memet disinyalir secara terang-terangan masih aktif bertindak sebagai pengedar di lapangan. M alias Memet diketahui merupakan kaki tangan dari pemasok utama berinisial AWAL.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa AWAL saat ini berdomisili di Kecamatan Aek Kuo. Demi menjaga kelancaran pasokan, AWAL diduga rutin menyambangi kawasan Sei Mambang seminggu sekali untuk mendistribusikan sabu kepada jaringan pengedarnya—yakni HSN yang kini telah diamankan, dan M alias Memet yang masih bebas berkeliaran.
"Selain si HSN yang ketangkap itu, di sini ada lagi anak main si AWAL itu. Namanya M alias Memet," tegas salah seorang warga setempat kepada awak media.
Keberhasilan penangkapan oleh tim Polres dari jarak jauh melahirkan desakan mendalam dari warga agar Polsek Bilah Hilir tidak tinggal diam.
"Masa iya tim Polres yang markasnya jauh bisa turun dan menangkap HSN, sementara Polsek setempat yang dekat justru tidak berdaya? Jangan sampai muncul dugaan Polsek 'tidur' atau membiarkan pengedar seperti M alias Memet dan pemasoknya, AWAL, bebas beroperasi," cetus warga lainnya dengan nada geram.
Menanggapi sorotan publik terkait penindakan narkoba di wilayah hukumnya, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp menegaskan komitmen jajarannya.
"Kami tetap komitmen untuk memberantas habis narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, namun begitu kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba," ujar AKP Armen Faisal memberikan respons via pesan singkat.
Sayangnya, pernyataan komitmen tersebut berbanding terbalik dengan sikap yang ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H. Saat dimintai konfirmasi dan klarifikasi oleh awak media via WhatsApp mengenai keberadaan pengedar M alias Memet serta sang pemasok AWAL, IPDA Mistranius Purba, S.H. justru enggan memberikan penjelasan. Meski pesan konfirmasi telah terkirim dan menunjukkan tanda centang dua, pejabat penegak hukum tersebut memilih untuk membisu.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dan tindakan nyata dari Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal beserta Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H. untuk tidak sekadar berwacana, melainkan segera memburu M alias Memet dan mengejar AWAL hingga ke Aek Kuo. Penindakan tegas hingga ke akar-akarnya menjadi harga mati untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Desa Sei Tampang dan sekitarnya.
Rep elang_panas

Komentar