Labuhan Baru — Sikap bungkam dan ketidakberdayaan Polsek Kualuh Ledong dalam menindak aktivitas haram yang beroperasi hanya "selemparan batu" dari markas mereka kini mengarahkan sorotan tajam ke tingkat yang lebih tinggi: Polres Labuhanbatu.
Dari penelusuran mendalam tim investigasi di lapangan, sosok berinisial KMN Bngke bukan sekadar pengedar kecil, melainkan disinyalir kuat sebagai bandar terbesar di wilayah Kualuh Ledong. Tak berhenti di situ, pasokan barang haram tersebut diduga kuat bersumber dari jaringan seorang bandar berinisial W yang bermarkas di Aek Kanopan.
Lebih mengejutkan lagi, temuan di lapangan mengindikasikan bahwa kelancaran distribusi serta operasional bisnis haram ini diduga turut dibantu dan diamankan oleh seorang oknum berinisial S.
Ketika pemberitaan media telah berulang kali melayangkan peringatan namun tidak ada satu pun tindakan nyata, prasangka publik kian menguat. Muncul dugaan mendasar di tengah masyarakat bahwa lambannya penanganan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan adanya dugaan aliran "uang diam" atau setoran rutin yang mengalir untuk membungkam penegakan hukum di tingkat lokal.
Masyarakat Kualuh Ledong kini secara terbuka menantang Kapolres Labuhanbatu beserta jajarannya untuk membuktikan bahwa integritas institusi kepolisian belum runtuh.
"Jika Polsek setempat tumpul dan diduga kuat sudah 'masuk angin', kenapa Polres Labuhanbatu ikut bergeming? Mulai dari KMN Bangke, oknum S yang membantu, hingga jaringan W di Aek Kanopan sudah terang benderang. Ini saatnya Kapolres membuktikan bahwa hukum tidak bisa dibeli dengan setoran!" tegas salah seorang warga setempat.
Masyarakat tidak lagi membutuhkan janji formalitas atau retorika penanganan. Tantangan nyata bagi Polres Labuhanbatu saat ini mencakup dua langkah tegas:
1. Penyergapan Lintas Wilayah: Menerjunkan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk membongkar tuntas mata rantai peredaran ini—mulai dari KMN Bngke di Kualuh Ledong hingga ke akar jaringannya berinisial W di Aek Kanopan.
2. Pembersihan Internal: Mengusut dan menindak tegas oknum berinisial S serta jajaran yang diduga menerima setoran atau memberikan perlindungan terhadap bisnis haram ini.
Jika Polres Labuhanbatu tetap pasif menghadapi fakta-fakta lapangan ini, publik berhak berasumsi bahwa hukum di wilayah Kualuh Ledong telah sepenuhnya takluk di bawah bayang-bayang konsorsium narkoba.
Rep : Elang_Panas

Komentar