Pilkada Tinggi Jadi Akar Masalah Korupsi Kepala Daerah -->

Iklan Semua Halaman

Pilkada Tinggi Jadi Akar Masalah Korupsi Kepala Daerah

Kabar Investigasi
Jumat, 17 Juli 2026


JAKARTA --- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai salah satu akar masalah yang memicu terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah.


Dalam pernyataannya di Gedung DPR, Kamis (16/7), Tito menegaskan bahwa proses pencalonan hingga terpilih sebagai kepala daerah memerlukan biaya yang tidak sedikit.


"Untuk menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan tim sukses dan kampanye. Biaya tinggi. Ini salah satu akar masalah," ujar Tito.


Menurut Mendagri, besarnya biaya politik ini sering kali tidak sebanding dengan pendapatan resmi kepala daerah setelah menjabat. Kesenjangan ini dikhawatirkan mendorong sebagian kepala daerah untuk mencari pemasukan tambahan melalui cara-cara yang melanggar hukum.


Kendati demikian, Tito menegaskan bahwa tingginya biaya politik bukanlah satu-satunya pemicu korupsi. Faktor integritas individu juga memegang peranan krusial. Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, tidak dapat menjamin integritas setiap kepala daerah secara penuh mengingat mereka dipilih langsung oleh rakyat.


Untuk menekan angka korupsi, pemerintah terus memperkuat pengawasan melalui program pembinaan dan langkah pencegahan. Kemendagri juga melakukan koordinasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).


Namun, Tito mengakui bahwa sistem pengawasan tersebut masih memiliki keterbatasan. Beberapa oknum sering kali mengakalinya melalui berbagai modus, termasuk gratifikasi.


Selain itu, Tito menegaskan bahwa Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala daerah yang terjerat kasus hukum. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kabar Investigasi id.