Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H. Mengedepan Pelayanan Sesuai SOP -->

Iklan Semua Halaman

Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Muhammad Jeki, S.H., M.H. Mengedepan Pelayanan Sesuai SOP

Kabar Investigasi
Sabtu, 18 Juli 2026

 



PALI - Angkat bicara terkait viral nya di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam penanganan kasus pembakaran.Secara tegas, Kanit Reskrim menyatakan bahwa oknum yang meminta sejumlah uang kepada korban tersebut dipastikan bukan merupakan anggota dari Unit Reskrim Polsek Penukal Abab kecamatan Penukal Sabtu ( 18/07/2026 ).


Setelah kami lakukan cross-check secara menyeluruh di internal, kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun anggota Reskrim kami yang meminta uang kepada korban pembakaran tersebut. anggota kami sama sekali tidak benar," ujar Kanit Reskrim saat dikonfirmasi di Mapolres Sabtu (18/7/2026)


Kanit Reskrim IPDA Muhammad Jeki.,S.H.,M.H Memastikan bahwa penanganan kasus pembakaran yang dialami korban hingga saat ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada pungutan biaya apa pun sejak awal laporan diterima.


"Dapat kami tegaskan bahwa kami dari pihak Polsek Penukal Polres Pali saya Kanit Reskrim Polsek penukal khususnya anggota reskrim saya tidak pernah menginstruksikan atau meminta uang kepada korban sepeserpun dalam bentuk apapun, jikalau adapun oknum yang meminta uang kepada keluarga korban a.n ayu sudah di pastikan itu bukan dari pihak anggota reskrim Polsek Penukal, selama ini kami selalu mengedepan pelayanan sesuai SOP," Ungkap IPDA Muhammad Jeki


Pihak Polsek juga meminta korban untuk datang langsung menemui pimpinan Polsek atau Kanit Reskrim guna memberikan keterangan yang jelas mengenai siapa sosok yang sebenarnya meminta uang tersebut, agar masalah ini menjadi terang benderang.


Rep : Nopriadi