LABUHANBATU UTARA – Jerit kesakitan warga Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akibat hantaman wabah malaria tampaknya belum cukup keras untuk mengetuk hati nurani jajaran manajemen Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kualuh Ledong. Hingga saat ini, belum ada penanganan khusus yang memadai, konkret, dan taktis untuk menyelamatkan masyarakat dari penularan penyakit mematikan tersebut.
Ironisnya, di tengah kepungan nyamuk Anopheles yang terus mengancam nyawa warga, beredar kabar bahwa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bernilai miliaran rupiah justru diduga kuat sengaja dipertahankan dan diendapkan. Sikap bungkam dan lambannya aksi DW DAULAY Kepala Puskesmas (Kapus) Kualuh Ledong memicu gelombang kecurigaan besar di tengah masyarakat: Apakah dana miliaran itu sengaja 'disimpan' demi memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu?
Publik perlu diingatkan kembali bahwa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bukanlah anggaran dekoratif yang disimpan untuk memperindah laporan keuangan, apalagi menjadi pundi-pundi kekayaan pribadi sang Kepala Puskesmas.
Sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatan, dana BOK dialokasikan secara khusus sebagai instrumen negara untuk membiayai pelayanan kesehatan non-fisik yang langsung menyentuh masyarakat. Peruntukan dana BOK sangat jelas, antara lain:
1. Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Esensial: Termasuk di dalamnya adalah pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti malaria.
2. Kunjungan Lapangan dan Tracing: Pembiayaan bagi petugas medis untuk turun langsung ke desa-desa, melakukan deteksi dini, memetakan titik rawan, dan memberikan pengobatan massal.
3. Penyuluhan dan Edukasi Kesehatan: Menggerakkan posyandu, kader kesehatan, dan mengedukasi masyarakat tentang mitigasi wabah.
4. Distribusi Logistik Kesehatan: Memastikan kelambu gratis, obat-obatan, dan alat pelindung diri sampai ke tangan warga yang membutuhkan.
Melihat rincian aturan tersebut, sangatlah tidak masuk akal jika di tengah status darurat malaria yang melanda Kualuh Ledong, dana tersebut justru dinilai "jalan di tempat". Jika dana BOK bernilai miliaran rupiah itu dicairkan dan digunakan sebagaimana mestinya, maka obat-obatan tidak akan langka, petugas medis akan aktif di lapangan, dan fogging serta pembagian kelambu massal sudah selesai dilakukan sejak dini.
Keluhan demi keluhan yang disampaikan masyarakat seolah membentur dinding tebal ego birokrasi Puskesmas Kualuh Ledong. Ketiadaan penanganan khusus yang memadai memperkuat dugaan adanya praktik "mafia medis" yang sengaja memelihara krisis demi keuntungan tertentu.
"Kami sakit, kami demam menggigil, anak-anak kami terancam. Tapi jangankan posko darurat kesehatan, petugas Puskesmas pun jarang terlihat serius turun ke lapangan melakukan penanganan khusus. Pertanyaannya, dikemanakan uang negara yang miliaran itu? Mengapa anggaran pencegahan penyakit justru mengendap saat wabah nyata-nyata sedang membunuh kami?" ujar salah seorang perwakilan warga Kualuh Ledong dengan nada geram.
Sikap abai yang ditunjukkan oleh Kapus Kualuh Ledong dalam mengelola dana BOK di tengah situasi kritis ini adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Puskesmas seharusnya menjadi garda terdepan penyelamat nyawa, bukan justru bertransformasi menjadi lembaga pembiaran yang sibuk mengamankan anggaran di atas penderitaan rakyat.
Masyarakat Kualuh Ledong kini tidak butuh janji-janji manis atau retorika birokrasi dalam konferensi pers. Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi penuh atas dana BOK miliaran rupiah tersebut dan tindakan medis nyata di lapangan. Jika Kepala Puskesmas Kualuh Ledong sudah tidak mampu membedakan mana hak rakyat dan mana batasan anggaran operasional, sudah sepatutnya Dinas Kesehatan Labura dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan mengaudit total aliran dana tersebut sebelum jatuh korban jiwa yang lebih banyak.
Rep : NR hasib

Komentar