Aksi Demo di Depan Kantor PT Intam Dan Kantor DPRD, Terkait Penyerobotan lahan Jalan Pribadi Warga di Desa Lebin. -->

Iklan Semua Halaman

Aksi Demo di Depan Kantor PT Intam Dan Kantor DPRD, Terkait Penyerobotan lahan Jalan Pribadi Warga di Desa Lebin.

Kabar Investigasi
Senin, 25 Mei 2026

 


Sumbawa Besar, NTB -- Aksi demonstrasi di depan kantor PT intam dan DPRD terkait penyerobotan jalan warga di desa lebin, kecamatan ropang, kabupaten sumbawa besar, Senin, 25/5/2025.


Dalam aksi ini pukul 9, 30 WB, pendemo menuju lokasi yang ditujukan yaitu PT intam  yang beralamat di berang biji, kelurahan brang biji, sesampai tujuan ternyata kariawan PT intam tidak ada di tempat/ menghilang tidak ada kariawan satu pun dan tidak ada itikad baik kepada pendemo pendemo timbul pertanyaan ada apa, di duga ada indikasi.


Muhammad topan ketua lingkar hijau dalam keterangan menerangkan PT intam

sudah menyalahi prosedur UUD yang berlaku, melanggar undang undang penyerobotan jalan pribadi milik warga yang di kerjakan tahun 2017 secara pribadi menggunakan anggaran Rp 500 juta menggunakan tenaga warga.


topan juga minta kepada pemangku kebijakan untuk menghentikan PT intam untuk di hentikan beroperasi secara sementara sebelum mengkonversi jalan yg yang di gunakan oleh PT intam.


topan juga berkomentar bawah ini akan berakibat patal apa bilah tidak menyesuaikan kewajiban ke pada pemilik jalan pribadi, bahwa warga akan bertindak atau bentrok warga dengan PT yang bersangkutan.


Malaka juga menambahkan bahwa PT intam tidak memiliki papan nama di kantornya, itu bisa dikatakan PT siluman atau PT abal -- Abal, dan PT intam tersebut tidak mengantongi kehutanan sementara kayu yang ada di PT intam sudah melakukan penebangan reklamasi, tutup bang maka,


 ( Agus)