SAMBAS – Fokus transparansi anggaran menjadi garda terdepan dalam pembangunan Kabupaten Sambas tahun 2026. Berdasarkan hasil penelusuran data pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan postur APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, Kabupaten Sambas menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius dengan adanya penurunan dana transfer pusat yang mencapai angka Rp400 Miliar.
Data yang dihimpun tim redaksi menunjukkan total APBD Sambas 2026 berada di kisaran Rp1,757 Triliun. Dari angka tersebut, alokasi untuk Belanja Modal hanya sebesar Rp288 Miliar. Hal ini memicu perhatian publik mengenai efektivitas penggunaan dana yang terbatas untuk pembangunan infrastruktur fisik di lapangan.
Pimpinan Umum Kabar Investigasi ID, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa media akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap rupiah yang dialokasikan dalam LPSE.
"Data sudah di tangan kami. Dengan turunnya anggaran transfer pusat, setiap proyek fisik baik itu jalan, jembatan, maupun fasilitas pendidikan harus dikerjakan dengan kualitas maksimal tanpa ada pengurangan volume material di lapangan," ujarnya.
Hingga April 2026, sejumlah paket pekerjaan telah tayang di portal LPSE dan masuk dalam radar pengawasan investigasi, di antaranya:
Peningkatan Jalan Desa: Fokus pembangunan pada jalan Desa Dalam Kaum (Kecamatan Sambas) dengan nilai HPS Rp295 Juta, serta beberapa titik di wilayah strategis seperti Teluk Keramat, Paloh, dan Jawai.
Fasilitas Pendidikan: Rehabilitasi sanitasi dan toilet di sejumlah sekolah, termasuk SDN 18 Sadayan yang telah berkontrak.
Infrastruktur Vertikal: Pembangunan fisik gedung kantor di lingkungan instansi keamanan dengan pagu anggaran sekitar Rp305 Juta.
Menanggapi data tersebut, redaksi Kabar Investigasi ID berkomitmen untuk tidak hanya menyajikan data di atas kertas, tetapi juga melakukan verifikasi faktual. Penurunan anggaran daerah sebesar Rp400 Miliar tidak boleh menjadi alasan bagi pelaksana proyek untuk menurunkan kualitas pekerjaan yang dapat merugikan masyarakat Sambas.
Pihak media mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memantau papan plang proyek di lokasi masing-masing dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi dokumen LPSE dengan realita fisik di lapangan.
"Kami menulis berdasarkan data otentik dan akan terus turun ke lapangan guna memastikan transparansi anggaran berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," pungkas redaksi dalam keterangan resminya.
Editor: Redaksi Kabarinvestigasi.id

Komentar