Pembukaan Lahan dan Pembabatan Hutan Tidak Terkendali Potensi Terjadi Banjir. -->

Iklan Semua Halaman

Pembukaan Lahan dan Pembabatan Hutan Tidak Terkendali Potensi Terjadi Banjir.

Kabar Investigasi
Senin, 08 Desember 2025

 



Kalimantan Barat, 8/12/2025 -- Sambas merupakan daerah paling utara dari Provinsi Kalimantan Barat. Kondisi geografis Kabupaten Sambas yang berada di kawasan pantai, daerah aliran sungai, alih fungsi lahan yang besar-besaran, dan sebagian topografi wilayah yang datar menyebabkan daerah ini sangat rentan terhadap bencana banjir dan intrusi air laut (Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2016). Menurut BNPB (2022), terhitung dari tahun 2002 hingga tahun 2020 terdapat 20 kejadian banjir yang tersebar di Kabupaten Sambas yang mengakibatkan 521.237 orang mengungsi, 105.812 orang menderita, serta merusak 6.153 rumah dan berbagai fasilitas seperti sekolah, kesehatan, sawah, dan lain-lain.


SIG merupakan sistem informasi berbasis komputer yang dapat menggabungkan beberapa unsur seperti peta (geografis) dan informasi tentang peta tersebut (data atribut) yang dirancang untuk mendapatkan, mengolah, memanipulasi, menganalisa, memperagakan, dan menampilkan data spasial (Sasmita et al., 2008). Bahaya akan banjir merupakan salah satu masalah yang telah menjadi prioritas yang harus diantisipasi dan ditanggulangi, namun demikian belum mencapai hasil yang diinginkan.


Dengan adanya pemetaan daerah rawan banjir ini akan ada informasi dini untuk mengetahui daerah-daerah mana yang rawan banjir, yang dapat dilihat nantinya dari peta kerawanan banjir dan diharapkan dengan adanya peta ini selanjutnya bisa dilakukan evaluasi untuk meminimalisir terjadinya banjir di daerah yang termasuk zona rawan banjir. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu memetakan daerah rawan banjir di Kabupaten Sambas dengan menggunakan sistem informasi geografis dan mengetahui tingkat kerawanan beserta sebaran daerah rawan banjir di Kabupaten Sambas.


Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi informasi mengenai wilayah yang berpotensi terdampak bencana banjir dan menjadi pedoman rancangan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Sambas.


Daerah yang diteliti yaitu di wilayah administrasi Kabupaten Sambas yang secara geografis terletak di koordinat 2°08’ - 0°33’ LU dan 108°39’ - 110°04’ BT yang berada di Provinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Sambas luas sekitar 590.758 ha dan terdiri dari 19 kecamatan.


Dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas, Kecamatan Sajingan Besar memiliki luas wilayah yang terluas yaitu sebesar 96.201,01 ha dengan persentase 16,28% sedangkan Kecamatan Salatiga mempunyai luas terkecil yakni 5.748,83 ha dengan persentase 0,97%.


Dari Sumber Badan Informasi Geospasial (BIG) menyatakan :

1. Data curah hujan tahun 2017 – 2021 yang bersumber dari CHIRPS;

2. Peta batas wilayah administrasi dan sungai di Kabupaten Sambas yang bersumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG);

3. Peta DEM (Digital Elevation Model) yang bersumber dari USGS;

4. Peta penggunaan lahan tahun 2020 Kabupaten Sambas yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK);

5. Peta jenis tanah dan batas DAS Kabupaten Sambas yang bersumber dari Geoportal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.


Kabupaten Sambas memiliki beberapa titik rawan banjir, terutama di daerah yang memiliki ketinggian lahan rendah dan curah hujan tinggi. Berikut beberapa kecamatan yang rawan banjir:

- Kecamatan Paloh memiliki luas daerah rawan banjir tertinggi, sekitar 38.566,42 ha

- Kecamatan Subah memiliki luas daerah rawan banjir sekitar 33.440,92 ha

- Kecamatan Tebas memiliki luas daerah rawan banjir sekitar 32.505,73 ha

- Kecamatan Jawai memiliki kerapatan sungai yang sangat buruk, sehingga berpotensi banjir

- Kecamatan Selakau memiliki beberapa desa yang rawan banjir


Beberapa faktor yang mempengaruhi kerawanan banjir di Kabupaten Sambas adalah

 daerah dengan ketinggian lahan ≤ 12,5 mdpl lebih rawan banjir

 daerah dengan kemiringan lahan datar (0-3%) lebih rawan banjir

tanah dengan tekstur halus lebih rawan banjir daerah dengan kerapatan sungai rendah lebih rawan banjir


Peta kerawanan banjir Kabupaten Sambas menunjukkan bahwa hampir seluruh wilayah termasuk dalam kelas kerawanan banjir sedang, dengan luas sekitar 331.895,72 ha atau 56,36%.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK) Provinsi Kalimantan Barat Ir.H.Adi Yani,M.H. Menjelaskan," pengaruh yang signifikan adanya banjir dampak akibat pembukaan lahan tidak terkendali tidak hanya didalam kawasan Hutan tetapi juga di luar kawasan hutan seperti perkebunan kelapa sawit yang luas di Kalimantan Barat 3,2 juta ha di luar kawasan hutan," Pungkasnya.


1. Hujan lebat yang berlangsung lama dapat menyebabkan tanah menjadi jenuh dan tidak dapat menyerap air lagi, sehingga air meluap dan menyebabkan banjir.

2. Perubahan iklim global dapat menyebabkan peningkatan intensitas dan frekuensi hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

3. Deforestasi dan Perubahan Penggunaan Lahan Penebangan hutan dan perubahan penggunaan lahan dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor karena hilangnya vegetasi yang dapat menyerap air.

4. Kerusakan lingkungan seperti pembuangan sampah yang tidak tepat dan polusi air dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

5. Konstruksi bangunan dan infrastruktur yang tidak tepat dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor.

6. Tanah yang labil dan tidak stabil dapat menyebabkan tanah longsor.

7. Gempa bumi dapat menyebabkan tanah longsor dan banjir.


Dalam kasus di Sambas, Kalimantan Barat, banjir dan tanah longsor dapat diakibatkan oleh curah hujan tinggi dan perubahan iklim. Oleh karena itu, penting untuk melakukan upaya pencegahan dan mitigasi bencana, seperti:

- Membuat sistem drainase yang baik

- Melakukan reboisasi dan penghijauan

- Mengurangi penggunaan plastik dan sampah

- Membuat bangunan yang tahan bencana

- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko bencana.


Rep : Tim Investigasi.