Dana Desa Disalahgunakan? Kades Lolo Abolo Diduga Jalankan Proyek Fiktif" -->

Iklan Semua Halaman

Dana Desa Disalahgunakan? Kades Lolo Abolo Diduga Jalankan Proyek Fiktif"

Kabar Investigasi
Selasa, 28 Oktober 2025

 



Nias Selatan – kabar investigasi.Id Dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kepala Desa Lolo Abolo, Kecamatan Amandraya, berinisial FN, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa selama tiga tahun anggaran, yakni 2020 hingga 2023. Informasi ini dihimpun dari berbagai sumber masyarakat, termasuk salah satu mantan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial RN.


Sejumlah proyek desa yang tercantum dalam perencanaan pembangunan diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Di antaranya adalah proyek rabat beton dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang hingga kini belum menunjukkan progres di lapangan. Selain itu, terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran untuk aset perkantoran dan tunjangan perangkat desa lainnya.


Yang paling disorot oleh warga adalah dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima oleh sekitar 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan keterangan RN, para KPM tersebut tidak menerima bantuan sebagaimana mestinya. Sebagai gantinya, mereka diminta menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa dana akan dibayarkan kemudian oleh kepala desa. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi.


“Surat perjanjian itu dibuat oleh kepala desa sendiri, dan warga diminta menandatanganinya. Tapi sampai sekarang, uangnya belum juga dibayarkan,” ujar RN kepada awak media.


Warga Desa Lolo Abolo menyatakan kekecewaan atas pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan tidak akuntabel. Mereka mendesak agar pihak berwenang, khususnya Inspektorat Kabupaten dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.


“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Dana desa itu milik rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa FN belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kami melalui Whatsapp, No, 0821.2573.xxx kepada kepala desa juga belum membuahkan hasil.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di wilayah Nias Selatan, yang seharusnya menjadi instrumen utama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Warga berharap agar penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan transparan demi menjaga integritas pemerintahan desa, ujar masyarakat "


(Rep : Osarao Laia)