Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan. -->

Iklan Semua Halaman

Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik untuk Tingkatkan Kualitas Data dan Pelayanan.

Kabar Investigasi
Sabtu, 02 Agustus 2025


Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas implementasi layanan Peralihan Hak Atas Tanah secara elektronik sebagai upaya memberikan kemudahan, percepatan, dan transparansi dalam layanan pertanahan. Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya, menyebut kualitas data dan ketersediaan infrastruktur digital menjadi indikator utama dalam penerapan layanan tersebut.


“Hal paling penting adalah kesiapan dari Kantor-kantor pertanahan. Pertama terkait dengan datanya. Kedua adalah infrastruktur. Kita siapkan supaya pengguna layanan bisa mengakses sistem ini dengan lancar,” jelas Kapusdatin usai Peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (01/08/2025).


Hingga awal Agustus 2025, sebanyak 161 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia telah menerapkan layanan Peralihan Hak secara elektronik. Jumlah ini termasuk penambahan empat Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta yang baru saja diluncurkan ini, yaitu Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sebelumnya, layanan serupa telah lebih dahulu diterapkan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.


Dijelaskan Kapusdatin, dari sisi efisiensi, layanan Peralihan Hak secara elektronik ini dapat memangkas waktu proses hingga lebih dari 30%. Selain efisiensi waktu, sistem ini juga memberikan keamanan berlapis dalam transaksi pertanahan. Proses digital memungkinkan keterlacakan data secara menyeluruh, mulai dari pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) hingga terbitnya sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN


“Semuanya tercatat secara _end-to-end_ dalam sistem informasi pertanahan. Ini menjamin akuntabilitas dan mengurangi celah penyimpangan,” tegas I Ketut Gede Ary Sucaya.


Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra, yang hadir membuka peluncuran, mengungkapkan bahwa layanan Peralihan Hak secara elektronik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpihak. “Harapan saya dengan adanya layanan ini mempermudah hubungan antara PPAT, masyarakat, dengan Kementerian ATR/BPN. Karena, layanan ini sangat berkaitan erat dengan PPAT, maka penting adanya sinergi. Tanpa sinergi, ini sulit berjalan dengan baik,” tuturnya.


Dengan kolaborasi, menurut Alen Saputra juga mampu mempercepat layanan dan meningkatkan kepercayaan publik. “Tujuannya tentu agar dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Mudah-mudahan dengan layanan elektronik ini, kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN juga semakin meningkat,” pungkasnya.


Hadir dalam peluncuran ini, Inspektur Wilayah IV, Agust Yulian; serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir dalam peluncuran, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Handayani beserta jajaran. (GE/JR/FT)


Rep -(Aff)


Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.