‎Ketua DPD (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muhtar Angkat Bicara Terkait Oknum Kades Anirat ‎ -->

Iklan Semua Halaman

‎Ketua DPD (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muhtar Angkat Bicara Terkait Oknum Kades Anirat ‎

Kabar Investigasi
Jumat, 02 Mei 2025

 


‎LAMPUNG -- Tokoh Pers Dewan Pimpinan Daerah  DPD ) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muhtar."  ikut angkat bicara, terkait dugaan 

‎penganiayaan berat ( anirat ) yang di duga di lakukan oleh, oknum Kepala Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah Lampung Utara, Kamis (1/5).

‎Kepada 2 (dua) orang aktivis LSM Lembaga Pendidikan  Pemantauan  dan  Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( DPC LP3K-RI )  Lampung Utara. Menurut Husin Muhtar ini

‎perbuatan tindak pidana kriminal dan harus 

‎di proses hukum, sesuai aturan perundang - undangan yang berlaku,"kata Husin Muhtar, bersama rekan media, Jum'at, (2/5/2025).

‎Lanjut Husin Muhtar berdasarkan informasi yang saya dapat dari 2 (dua) korban anirat kemarin si oknum Kepala Desa Mekar Asri Heri Putera Wijaya alias (HPW)." Itu juga di duga mengancam puluhan media yang ikut memberitakan. Terkait temuan rekan-rekan aktivis LSM DPC LP3K-RI." Yang terindikasi penggunaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dibancak, disimpangkan, disalahgunakan oknum-oknum Pemerintah Desa Mekar Asri.

‎Ancaman itu terlontar, oleh oknum Kepala Desa Mekar Asri, saat menyandera ke dua  korban kemarin, yang menurut Edi Saputra dan Jhon Rozen mengatakan, Kepala Desa Mekar Asri, itu juga bukan hanya memukuli kami.

‎"Oknum Kades Mekar Asri itu juga"  ancam beberapa awak media, terkait pemberitaan statusnya Kepala Desa Mekar Asri menjadi tersangka pada perkara tindak pidana yang serupa." Melakukan penganiayaan terhadap "ASN' di Kecamatan Sungkai Tengah.

‎Kemudian mengancam media - media yang ikut memberitakan indikasi dugaan Korupsi realisasi penggunaan Dana Desa ( DD ) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di dalam temuan rekan-rekan aktivis LSM LP3K-RI.

‎Ancaman ini, Husin Muhtar menuturkan tak  bisa ditoleran, ia berharap kepada Kapolres Lampung Utara dan jajarannya, pada kasus ini harus di proses sampai tuntas dan tidak ada damai," pintanya Husin Muhtar.

‎Berita sebelumnya: Aktivis LSM Lembaga 

‎Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (DPC - LP3KRI) Lampung Utara

‎Temukan pekerjaan tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Mekar Asri Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara dengan jenis kegiatan.

‎Pekerjaan perkerasan jalan Lapis Penetrasi (Lapen) jalan Desa sumber Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dengan volume 920m menelan Pagu Rp309.731.000.

‎Terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, berdampak pembangunan tesebut sia-sia, dapat merugikan keuangan negara," kata Mintaria Gunadi Ketua LP3KRI Lampung Utara, hari Sabtu, (26/4/2025).

‎Menurut Mintaria Gunadi selaku Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara menerangkan atas temuan tersebut menyusulnya laporan dari warga Desa setempat. 

‎Setelah terbit pemberitaan dugaan korupsi berjamaah Dana Desa (DD) dalam kegiatan 

‎Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/ Madrasah Non - Formal Milik Desa Mekar Asri.

‎Realisasi anggaran di dalam bantuan honor " Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional " terhitung sejak tahun 2019 - 2024 sebesar Rp Rp 43.500.000,- ( empat puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah ).

‎Diuraikan di dalam pemberitaan tersebut di duga "Aparatur Desa Mekar Asri" membuat laporan SPJ fiktif dan korupsi berjamaah.

‎Penelusuran Tim di laporan warga tersebut Pekerjaan TPK dalam kegiatan perkerasan jalan Lapis Penetrasi (Lapen) di pengakuan dari salah satu warga Desa setempat.

‎Pekerjaan TPK Desa Mekar Asri perkerasan jalan Lapen tersebut di duga sumber, hanya menggunakan 18 drum aspal.

‎Sementara dalam RAB yang di gunakan 56 drum aspal dengan satuan harga per/drum Rp 2.700.000 total jumlah anggaran yang di gunakan, sebesar Rp151.200.000," tulis dia dalam surat pernyataan, beber M Gunadi.

‎Mintaria Gunadi menambahkan bahwa apa yang menjadi temuan DPC LP3K-RI sangat berkemungkinan dalam kegiatan lain sama di duga Dana Desa (DD) di Desa Mekar Asri di bancak oknum Aparatur Desa setempat secara berjamaah.

‎"Dalam waktu dekat ini DPC LP3K-RI segera akan melaporkan temuan tersebut, dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

‎Dengan harapan temuan ini, dapat diproses dan di tindak lanjuti Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Utara," tandasnya.

‎Selanjutnya sampai berita ini di tayangkan TPK Desa Mekar Asri belum berhasil dapat di temui,


 (Tim/Red).