Oku Selatan -- Diduga seorang oknum ASN Guru SDN di Kecamatan Kisam Tinggi inisial "RHD" (49) di laporkan keluarga korban pencabulan anak di bawah umur, kita sebut saja bernama bunga salah satu siswi kelas dua di salah satu SMP di Kecamatan Muaradua Kisam .
Kasus ini diduga bermula dari kegiatan ekstrakurikuler di sekolah yaitu yang mana tersangka pelaku RHD sebagai Pelatih Pramuka se kecamatan kisam Raya sedangkan bunga adalah salah satu anak didiknya di kepramukaan.
Menurut keterangan nara sumber di lapangan yang tidak mau di sebutkan nama nya,saat ini pelaku RHD sudah di amankan di polres Oku selatan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut .
Untuk sementara menanggapi hal ini, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan Beny Suhendro saat di konfirmasi Awak Media Via WA membenarkan adanya kabar pelecehan anak di bawah umur ini dan sekaligus mengecam keras agar pelaku yang termasuk kategori sang Predator, sebagai guru ASN harus di tindak tegas dan di proses sesuai hukum yang berlaku. agar bisa jadi Shock Therapi, dan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi di kemudian hari, ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Pihak Polres Oku Selatan belum di konfirmasi terkait masalah ini.
Rep : Tim Investigasi