Diduga PT. Bandang Rezeki Lestari Merekrut Tenaga Kerja Tampa Presedur Yang Sudah Ditetapkan. -->

Iklan Semua Halaman

Diduga PT. Bandang Rezeki Lestari Merekrut Tenaga Kerja Tampa Presedur Yang Sudah Ditetapkan.

Kabar Investigasi
Kamis, 30 November 2023

 



Sambas -- 30 Nopember 2023, kejadian dua pekerja dari Sambas yaitu Rifani dari Desa Sabing, Kecamatan Teluk Keramat dan Kimon Dari Desa Semata, Kecamatan Tangaran, dimana keduanya dari Kabupaten Sambas.




Berita dari media kabarinvestigasi.id, dan media lain pada tanggal 17 Nopember 2023. Mirisnya Kedua pekerja tersebut, mereka mengalami kecelakaan kerja dan di pulangkan ke Kampung halaman tampa pengobatan yang memadai, serta gaji merekapun tak dibayar.


Keduanya Bekerja di Perusahaan PT. Bandang Rezeki Lestari di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Rombongan Besar tersebut adalah Misno.


Beliau adalah perwakilan dari PT Bandang Rezeki Lestari dan membenarkan kedua pekerja tersebut ( Ripani dan timon ), itu kami yang Merekrut, soal Gaji dan lainnya Rizal Kepala regu yang menyerahkan Cukup KTP, KK, Surat Jalan dari desa nanti di Pekan Baru baru diurus, ujar Misno.


Saudara Rizal adalah kepala regu dalam bekerja di pekan Baru, Memang pekerjaan yang dijanjikan oleh Rizal kepada kimon dan Ripani sesuai dengan yang di sepakati.


Beberapa hari yang lalu Misno datang berkunjung ke kediaman Ripani dan kimon untuk melakukan Perundingan dan memberikan sisa gaji Ripani melalui transfer sebesar Rp.2.500.000 ( Dua Juta Lima Ratus Ribu) dan mengatakan Kalau misalnya ada keluhan sakit diakibatkan oleh kecelakaan tersebut, kita siap untuk melakukan memberikan fasilitas, ungkap misno. 


Untuk menambah impormasi yang akurat, terkait seperti apa prosedur Perekrutan tenaga kerja, awak media kabarinvestigasi.id mencoba mengkompirmasi Disnakertrans Kabupaten Sambas yaitu Bapak Kabid Riky Chosykin selaku ketenaga kerjaan menjelaskan melalui via WhatsApp. 0813 4774xxxx,


Didalam konfirmasi masih tersebut, beliau mengatakan masih Banyak Tenaga kerja Asal Sambas yang bekerja diluar Provinsi Kalimantan yang Barat belum mendaftarkan dan mencatatkan diri Ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas. 


Sehingga kami kesulitan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Tenaga kerja tersebut, Dan kalau dari Dinastrans Kabupaten sambas cuma Himbauan. Karena kewenangan dan pengawasan TK AKAD ada di Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Ujarnya.


Terkait soal Ripani dan Kimon Tidak di Daftarkan sebelumnya, Setelah ada pemberitaan dari Dan Media kabarinvestigasi.id barulah mereka Daptarkan, Sebelum-belum tahun 2023 tidak ada, Ungkap Riky.


Setiap orang sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa memiliki hak-hak asasi sesuai dengan kemuliaan Harkat dan Martabatnya yang dilindungi Berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Perlu kita ketahui Tujuh Tahapan Proses Rekrutmen yang Efektif, apakah PT. Bandang Rezeki Lestari Sudah memenuhi standar tersebut, di antaranya ;

1. Merencanakan Rekrutmen,

2. Membuat dan menyebarkan Lowongan Kerja,

3. Melakukan seleksi Berkas dan screening,

4. Melakukan wawancara serangkaian Tes,

5. Mengambil keputusan Kandidat terbaik,

6. Menanda tangani Perjanjian Kerjasama,

7. Melakukan proses Integrasi.

Jadi sebagai panduan tersebut harus dipenuhi.


Rep : Rizal Farizal....