SANGGAU – Isu kebocoran dan tata kelola distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di sepanjang jalur Trans Kalimantan, Kabupaten Sanggau, terus memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) didesak untuk memperketat pengawasan terhadap potensi aktivitas bongkar muat ilegal atau aksi "kencing" BBM di luar SPBU resmi.
Desakan publik ini kian menguat di tengah langkah pemerintah yang sebenarnya telah memberikan perhatian lebih untuk pemenuhan energi di daerah perbatasan. Berdasarkan data resmi tahun 2026, kuota Solar Subsidi untuk Kabupaten Sanggau justru mengalami kenaikan sebesar 280 kilo liter, sehingga totalnya mencapai kisaran 56.555 kilo liter. Sebaliknya, kuota untuk jenis Pertalite justru diperketat dan mengalami penurunan ke angka sekitar 64.000 kilo liter.
Adanya ketimpangan antara penambahan kuota solar dengan realisasi di lapangan—di mana antrean kendaraan logistik dan angkutan umum masih kerap terjadi di sejumlah SPBU—membuat masyarakat meminta Satgas Migas dan kepolisian daerah melakukan pemetaan intensif. Pengawasan ini dinilai krusial guna mengantisipasi adanya oknum-oknum spekulat yang memanfaatkan celah distribusi demi keuntungan pribadi.
Selain masalah tata kelola dan pengamanan kuota, aspek keselamatan operasional armada tangki pengangkut energi di jalur utama Trans Kalimantan Sanggau juga menjadi catatan penting. Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal yang melibatkan satu unit truk tangki BBM dengan kendaraan pikap di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu, Desa Kebadu, Kecamatan Balai Batang Tarang, pada Sabtu (23/5) kemarin yang menelan korban jiwa.
Rentetan peristiwa di jalur perlintasan ini dinilai publik sebagai momentum penting bagi instansi terkait dan pihak Pertamina untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Masyarakat berharap, dengan pengawasan terpadu yang transparan dan akuntabel, hak-hak energi bersubsidi dapat benar-benar tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat kecil, petani, serta pelaku transportasi lokal yang berhak menerima.
Reporter: Tim Redaksi Kabar Investigasi ID
Editor: Redaksi

Komentar